Jadwal Salat Makassar 15 Mei 2026: Imsak Pukul 04:34 Wita, Isya Pukul 19:10 Wita

- Kamis, 14 Mei 2026 | 22:00 WIB
Jadwal Salat Makassar 15 Mei 2026: Imsak Pukul 04:34 Wita, Isya Pukul 19:10 Wita
PARADAPOS.COM - Bagi umat Muslim di Makassar, mengetahui jadwal salat harian menjadi kebutuhan pokok dalam menjaga ketepatan ibadah. Pada Jumat, 15 Mei 2026, waktu salat di kota ini tercatat mulai dari Imsak pukul 04:34 Wita hingga Isya pukul 19:10 Wita. Jadwal ini disusun berdasarkan perhitungan posisi matahari yang berlaku untuk wilayah Makassar dan sekitarnya.

Jadwal Salat Makassar, 15 Mei 2026

Berikut rincian waktu salat untuk wilayah Makassar dan sekitarnya pada hari Jumat tersebut:
Waktu Jadwal
Imsak 04:34 Wita
Subuh 04:44 Wita
Zuhur 12:02 Wita
Asar 15:24 Wita
Magrib 17:58 Wita
Isya 19:10 Wita

Mengapa Jadwal Salat Berbeda di Setiap Daerah?

Perbedaan waktu salat antar daerah bukanlah tanpa alasan. Jadwal salat ditentukan berdasarkan posisi matahari terhadap lokasi geografis suatu tempat. Karena itulah, waktu salat di Makassar tidak akan sama persis dengan daerah lain seperti Jakarta, Surabaya, atau Papua. Selisihnya bisa berkisar dari beberapa menit hingga puluhan menit, tergantung letak lintang dan bujur masing-masing wilayah.

Pentingnya Menjaga Salat Tepat Waktu

Menunaikan salat di awal waktu bukan sekadar soal rutinitas. Ada beberapa keutamaan yang melekat padanya, antara lain:
  • Mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  • Membentuk kedisiplinan dan tanggung jawab pribadi.
  • Menenangkan jiwa dan pikiran.
  • Menjaga rutinitas harian tetap terarah dan berkah.
Di tengah kemudahan akses informasi saat ini, umat Islam bisa memantau jadwal salat secara akurat hanya melalui ponsel. Mengetahui jadwal salat Makassar secara rutin menjadi langkah awal untuk menjaga kualitas ibadah harian. Semoga dengan menjalankan salat tepat waktu, kita semua mendapatkan keberkahan dalam setiap langkah kehidupan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar