PARADAPOS.COM - Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penerapan sistem tiket daring di kawasan wisata Gunung Bromo pada Kamis (14/5) hingga Jumat (15/5). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Disporapar Kabupaten Probolinggo, Heri Mulyadi, dan melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Sukapura, serta para operator jeep wisata Bromo. Tujuan utama dari monev ini adalah memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang mewajibkan pembayaran retribusi wisata secara digital sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo.
Latar Belakang Penerapan Tiket Digital
Heri Mulyadi menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi yang sudah ditetapkan. “Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai tindak lanjut penerapan regulasi kewajiban pembayaran retribusi wisata secara daring sebelum wisatawan memasuki kawasan Gunung Bromo,” ujarnya di Probolinggo pada Jumat (15/5).
Melalui sistem ini, setiap wisatawan diwajibkan membeli tiket masuk melalui situs resmi sebelum tiba di lokasi. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan jeep yang membawa rombongan; setiap kendaraan wajib memiliki tiket sesuai dengan jumlah penumpang yang diangkut.
Menciptakan Tata Kelola yang Lebih Modern
Menurut Heri, penerapan tiket daring bukan sekadar soal teknis pembayaran. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan tata kelola pariwisata yang lebih tertib, modern, dan profesional. Sistem digital ini, lanjutnya, tidak hanya mempermudah pelayanan bagi wisatawan, tetapi juga mendukung administrasi pendataan pengunjung secara lebih akurat.
“Implementasi tiket menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan ketertiban administrasi, kepastian pelayanan, serta pendataan pengunjung wisata Gunung Bromo,” katanya.
Pemeriksaan di Titik Kontrol
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan tiket di titik kontrol pertigaan Desa Wonotoro. Wisatawan yang belum memiliki tiket akan diarahkan kembali menuju Desa Jetak untuk melakukan pembelian secara daring. Sementara itu, wisatawan yang sudah memiliki tiket dapat langsung melanjutkan perjalanan setelah menjalani proses pemindaian barcode.
Heri menambahkan bahwa sistem ini juga mendukung administrasi klaim asuransi wisata. “Dengan sistem tiket online, data wisatawan dapat tercatat lebih baik sehingga memudahkan proses administrasi, termasuk klaim asuransi wisata,” tuturnya.
Antisipasi Penumpukan dan Penguatan Koordinasi
Selain memastikan kelancaran sistem, kegiatan monev ini juga bertujuan untuk mengantisipasi potensi penumpukan kendaraan dan antrean panjang di jalur menuju kawasan wisata Bromo. Koordinasi dengan operator jeep wisata dan para pelaku usaha pariwisata terus diperkuat agar sistem berjalan optimal.
“Kami terus melakukan sosialisasi kepada operator jeep dan seluruh pelaku wisata agar penerapan tiket online dapat berjalan lancar dan memberikan kenyamanan bagi wisatawan,” ungkapnya.
Transformasi Menuju Layanan yang Lebih Aman
Menurut Heri, penerapan sistem tiket daring ini merupakan bagian dari transformasi pelayanan wisata di kawasan Gunung Bromo. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan wisata yang lebih aman, tertib, dan sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Harapannya implementasi tiket online ini dapat meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mendukung pelayanan wisata yang lebih aman dan profesional di kawasan Gunung Bromo,” ujarnya.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas demi Wujudkan Institusi Inklusif
Fenomena Marapthon Reza Arap Dinilai Jadi Cermin Perubahan Kebiasaan Konsumsi Media Digital
Timnas Indonesia Kunci Dua Kemenangan Beruntun, John Herdman Soroti Pentingnya Momentum
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae-yong Latih Persija: Tanda Kualitas Liga Indonesia Semakin Membaik