PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim pada Rabu (3/6/2026). Pencarian ini merupakan bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penyidik masih terus melakukan pencarian terhadap Silmy, meski belum merinci keterkaitan langsungnya dengan kasus tersebut.
Pencarian Berlangsung di Tengah OTT Imigrasi Jakbar
Budi Prasetyo menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan tersebut memang terjadi di Jakarta Barat. Namun, ia belum bersedia membeberkan detail peran Silmy dalam perkara ini. “Tim masih terus melakukan pencarian. Benar, masih dalam rangkaian peristiwa tangkap tangan di Jakbar,” ujarnya kepada wartawan.
Ia menambahkan bahwa KPK mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif. “KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif,” lanjutnya.
KPK Konfirmasi OTT Terkait Dugaan Korupsi
Sebelum pengumuman pencarian Silmy, KPK telah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Penangkapan ini diduga kuat berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang tengah diselidiki.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi tersebut. “Benar,” katanya singkat saat dimintai konfirmasi pada hari yang sama.
Suasana di sekitar kantor imigrasi tampak tenang setelah operasi berlangsung, namun sumber di lapangan menyebutkan bahwa sejumlah dokumen dan barang bukti telah diamankan oleh penyidik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kementerian Imipas maupun Silmy Karim terkait pencarian tersebut.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mundur karena Stres Akut Kelola Anggaran Rp229 Triliun
Harga Emas Antam Naik Dua Kali dalam Sehari, Tembus Rp2,635 Juta per Gram
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Kepala BGN Nanik Deyang karena Kesehatan, Diminta Pimpin Dewan Pengawas
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Ketiga, Tuntut Ganti Rugi Rp210 Juta ke Polda Metro Jaya