PARADAPOS.COM - Kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah pengacara tersangka, Sony Sonjaya, membongkar isi percakapan digital yang diduga melibatkan lebih dari 26 nama tokoh besar dari berbagai sektor. Sony, mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), disebut memiliki bukti percakapan di ponselnya yang kini telah disita oleh penyidik Kejaksaan Agung. Informasi ini disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam beberapa kesempatan wawancara, menambah lapisan baru dalam perkara yang telah menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut.
Suasana di sekitar kasus ini terasa semakin panas. Pengacara Sony, Elza Syarief, dalam wawancara dengan sejumlah media, mengungkap bahwa bukti digital tersebut tidak hanya berisi nama-nama, tetapi juga komunikasi yang mendetail. "26 nama dan lain-lain jadi lebih. Tapi lebih karena untuk mengetahui semua, perlu ada datanya di handphone di mana handphone itu disita oleh penyidik," ujar Elza dalam tayangan YouTube tvOne, Sabtu (6/6/2026).
Saat ini, perangkat telepon seluler milik Sony telah diamankan. Akses terhadap percakapan yang dinilai krusial untuk mengungkap duduk perkara kini sepenuhnya berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung.
Minta Bukti Chat Dicatat di BAP
Tim kuasa hukum Sony tidak tinggal diam. Mereka telah mengajukan permintaan resmi agar seluruh informasi dalam ponsel tersebut dicatat dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Kami sudah minta untuk BAP-nya mem-backup keterangannya (Sony). Ada chatting ada di situ, ada di handphone-nya (Sony)," tegas Elza.
Dalam kesempatan lain di Kompas TV, Elza membeberkan bahwa nama-nama yang disebutkan Sony berasal dari latar belakang yang beragam. Mulai dari unsur eksekutif, legislatif, hingga organisasi tertentu yang diduga memiliki kepentingan terhadap pelaksanaan program MBG. Berdasarkan data percakapan tersebut, sejumlah pihak disebut berkaitan dengan perebutan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah.
Pernyataan ini diperkuat oleh kuasa hukum Sony lainnya, Krisna Murti. Menurutnya, bukti percakapan itu sangat rinci. "Ada semuanya, bukti-bukti terkait chat-chatnya. Saya dengan beliau, saya dengan ini, dengan ini, dengan ini, satu per satu. Mereka minta yayasannya segera diverifikasi, mereka minta titiknya segera diverifikasi," tutur Krisna.
Minta Jatah SPPG
Krisna menjelaskan lebih lanjut bahwa isi percakapan tersebut menunjukkan adanya permintaan dari sejumlah pihak. Mereka mendesak agar yayasan atau lokasi yang mereka usulkan segera mendapatkan persetujuan dalam sistem kemitraan BGN. "Ada tekanan dari luar, dari tokoh-tokoh yang punya kepentingan," ujarnya.
Menurut tim kuasa hukum, data percakapan digital ini menjadi salah satu bukti penting yang akan digunakan Sony dalam proses hukum. Melalui bukti-bukti itu, Sony ingin menunjukkan bahwa banyak pihak yang ikut berkepentingan dalam pengelolaan dan penentuan lokasi program MBG. Dengan demikian, ia tidak seharusnya diposisikan sebagai satu-satunya pihak yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.
Respons Komjak dan Eks Wakil Ketua KPK
Ketua Komisi Kejaksaan, Pujiyono Suwadi, merespons pengakuan ini dengan serius. Ia meminta Kejaksaan Agung untuk tidak mengabaikan bukti digital yang dibawa oleh pihak Sony. "Jaksa tidak boleh denial juga ya terhadap apa yang kemudian diberikan kesaksian oleh Pak SS (Sony Sonjaya) ini," ujar Pujiyono, Senin (8/6/2026).
Pujiyono menjelaskan, jika bukti chat dari Sony terbukti valid dan bisa menyeret orang-orang yang jabatannya lebih tinggi, maka Sony berpeluang besar menjadi saksi kunci di pengadilan. Ia mengibaratkan kasus ini seperti ikan busuk yang tidak mungkin busuk hanya di bagian kepala. "Yang namanya ikan busuk itu memang benar dari kepala tapi kan publik sudah menganggap busuknya ini tidak hanya di kepalanya saja, tapi sampai kemudian tubuh, bahkan kemudian diduga sampai ekornya," paparnya.
Terpisah, Mantan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, mengingatkan agar dugaan keterlibatan lintas lembaga tidak berhenti pada level pelaksana. Laode mendesak Sony untuk mengungkap nama-nama yang dimaksud kepada publik. Hal ini penting agar proses penanganan perkara dapat dikawal bersama dan tidak berhenti di tengah jalan.
Ajukan Justice Collaborator
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Sony mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada Kejaksaan Agung. "Selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal, menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho. Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri," kata Krisna, saat dihubungi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, kliennya merasa ada pihak-pihak lain yang lebih berpengaruh dan memiliki peran lebih besar dalam perkara yang kini menyeret tiga mantan petinggi BGN tersebut. "Beliau ditekan, bahwa otaknya bukan beliau. Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau," ujar Krisna.
Saat ditanya apakah pihak yang dimaksud berasal dari kalangan politik atau tokoh tertentu, Krisna tidak menjelaskan secara rinci. Namun, ia menyebut jumlahnya lebih dari satu orang. "Banyak, Mas, banyak. Nanti beliau akan sebutkan nanti. Banyak tokoh-tokohnya banyak," kata dia.
Mark Up Pengadaan Barang
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan bahwa ketiga tersangka itu melakukan perbuatan melawan hukum terkait pengadaan barang dan jasa. "Saudara DH bersama-sama dengan saudara SS dan saudara LP dalam melakukan proses pengadaan baik barang dan jasa di BGN secara melawan hukum," kata Syarief saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Syarief menambahkan bahwa Dadan cs melakukan intervensi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Akibatnya, penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) pengadaan barang dan jasa pada BGN tidak disusun sesuai kebutuhan riil di lapangan. "Adanya mark up harga pengadaan sehingga terjadi kerugian yang tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG," ungkapnya.
Artikel Terkait
Karyawan Swasta Cory Erin Jadi Tersangka Suap Bupati Muara Enim Usai Ditangkap KPK
Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Buntut Namanya Disebut dalam Sidang Suap Blueray Cargo
KPK Tahan Dua Petinggi Biro Travel dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator, Siap Bongkar Tender Korupsi Program Makan Bergizi Gratis