PARADAPOS.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan perlunya kolaborasi lintas kementerian untuk menghadapi tantangan di sektor industri dan ketenagakerjaan, terutama dalam mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia. Ia mendorong koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk merumuskan regulasi impor yang lebih ketat. Hal ini disampaikan Afriansyah di Jakarta, Minggu, 7 Juni 2026, menyusul kekhawatiran akan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dipicu oleh lonjakan harga bahan baku global.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Kendalikan Impor
Menurut Afriansyah, banjirnya barang impor yang lebih murah dibandingkan produk dalam negeri menjadi ancaman serius bagi industri lokal. Ia menegaskan bahwa situasi ini memerlukan perhatian bersama.
“Kalau jumlah barang impor masuk, tentunya impor lebih murah ketimbang barang produksi yang ada di dalam negara kita itu sendiri, nah ini perlu,” ujarnya.
Tak hanya berhenti di Kemendag, ia juga menyebut perlunya masukan kepada Kemenperin agar undang-undang terkait impor dapat dioptimalkan. Ia menambahkan bahwa regulasi yang ada saat ini perlu dikaji ulang agar lebih melindungi industri nasional.
“Juga di Kementerian Perindustrian yang harus juga mungkin kita berikan masukan agar undang-undang ini juga diperhatikan dengan semaksimal mungkin,” tuturnya.
Ancaman PHK di Perusahaan Ekspor
Lebih lanjut, Wamenaker mewanti-wanti bahwa gelombang PHK tidak hanya mengancam sektor domestik, tetapi juga perusahaan yang bergerak di bidang ekspor. Perusahaan-perusahaan ini sangat bergantung pada bahan baku impor, yang kini harganya melonjak akibat ketidakpastian global.
Dari pengamatan di lapangan, tekanan terhadap sektor ini semakin nyata. Biaya produksi yang membengkak membuat banyak perusahaan kesulitan mempertahankan jumlah tenaga kerja.
“PHK ini akan terdampak kepada perusahaan yang ekspor, dan kebetulan mereka menggunakan bahan baku impor yang tentunya banyak terdampak kepada kenaikan harga,” jelasnya.
Peran Aktif Serikat Pekerja
Dalam situasi yang semakin kompleks ini, Afriansyah menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja. Ia berharap serikat pekerja dan serikat buruh dapat menjadi mata dan telinga pemerintah di lapangan.
“Harapannya, supaya teman-teman di serikat pekerja dan serikat buruh memberikan 'update' juga kepada kami,” kata Afriansyah.
Ia mengingatkan bahwa informasi dari bawah sangat krusial untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran. Kolaborasi yang erat, menurutnya, adalah kunci untuk meredam dampak PHK dan menjaga stabilitas ketenagakerjaan nasional.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-19 Pastikan Semifinal Piala AFF Usai Kalahkan Vietnam 2-1
Proses Visa yang Rumit dan Mahal Ancam Kurangi Jumlah Suporter Internasional di Piala Dunia 2026
BWF Perpanjang Durasi Turnamen Super 1000, Hadiah Membesar dan Jumlah Tuan Rumah Bertambah
Raymond Indra/Nikolaus Joaquin Runner-Up Indonesia Open 2026, Bukti Nyata Regenerasi Bulu Tangkis Indonesia