PARADAPOS.COM - Polres Sragen hingga Senin (8/6/2026) masih menyelidiki kasus pembunuhan Bilqis Rajiansyah Lestari (11), bocah perempuan yang ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya. Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indiyasari menegaskan identitas pelaku belum dapat diungkap karena proses penyelidikan masih dinamis. Tim Satreskrim terus mengumpulkan bukti dan menyisir petunjuk di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Proses Penyelidikan Masih Berjalan
Hingga saat ini, polisi belum membuka secara gamblang siapa pelaku di balik peristiwa tragis tersebut. Dari keterangan yang dihimpun, penyidik masih bekerja di lapangan untuk merangkai setiap petunjuk yang ditemukan.
“Untuk pelaku belum dapat kami ungkap,” ujar Kapolres saat dihubungi, Minggu (7/6).
Meski begitu, ia memastikan jajarannya tidak tinggal diam. Polisi terus bergerak, menyisir lokasi kejadian dan mendalami setiap barang bukti yang berhasil diamankan. Suasana di sekitar TKP masih dijaga ketat, sementara tim forensik dan reserse bekerja bergantian.
Petunjuk di TKP Jadi Fokus Utama
Kapolres menambahkan, fokus utama saat ini adalah mengoptimalkan petunjuk-petunjuk yang ada di TKP. Tim di lapangan masih terus bergerak untuk mengumpulkan keterangan dan bukti tambahan.
“Namun demikian, kami masih terus mendalami petunjuk-petunjuk yang ada di TKP, dan sampai saat ini tim kami masih terus bergerak di lapangan,” jelasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau warga sekitar untuk turut berpartisipasi. Dukungan dan informasi dari masyarakat dinilai penting agar kasus ini segera menemukan titik terang.
“Mohon doanya njih (ya),” pungkas Kapolres dengan nada rendah hati.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Indonesia dan China Perkuat Kemitraan Strategis di Bidang Perubahan Iklim dan Pembangunan Hijau
Trump Klaim Capai Kesepakatan Pelucutan Senjata Penuh Hamas di Gaza
BSN Salurkan Pembiayaan KPR Subsidi Rp850 Miliar untuk 5.100 Nasabah secara Serentak
Polri Tetapkan Syarat dan Biaya Pembuatan SIM C 2026, Capai Rp200 Ribu