Pengedar Narkoba di Kendari Kabur Telanjang Bulat Saat Digerebek, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

- Senin, 08 Juni 2026 | 08:00 WIB
Pengedar Narkoba di Kendari Kabur Telanjang Bulat Saat Digerebek, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan
PARADAPOS.COM - Seorang pengedar narkoba di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, nekat kabur dalam kondisi telanjang bulat saat digerebek Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari di sebuah rumah di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, pada Senin (8/6/2026). Tersangka berinisial AM itu berusaha melarikan diri melalui pintu belakang dan melewati permukiman warga, namun akhirnya berhasil diringkus setelah petugas melepaskan tembakan peringatan. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka dan menyita sembilan saset sabu dengan berat bruto 8,38 gram, uang tunai Rp19,4 juta, serta sejumlah alat bukti lainnya.

Kabur Tanpa Busana, Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan

Peristiwa pengejaran dramatis terjadi ketika tim Satresnarkoba mulai memasuki lokasi target. AM yang tengah berada di dalam rumah langsung panik dan memilih melompat keluar melalui pintu belakang. Tanpa sempat mengenakan pakaian, ia berlari menyusuri gang-gang sempit permukiman padat penduduk. Petugas yang sudah mengepung area tersebut segera bergerak cepat. Suara tembakan peringatan sempat terdengar di lokasi kejadian sebelum akhirnya AM berhasil dihentikan. Tidak ada warga yang terluka dalam insiden ini.

Pemetaan Sebelum Penggerebekan

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan yang matang. Pihaknya telah mengantongi identitas tersangka terlebih dahulu sebelum melakukan pemetaan dan profiling di lokasi target. "Kami sudah kantongi identitasnya lalu mapping dan profiling di tempat target. Saat kami masuk untuk penangkapan, tersangka sempat coba lari. Kami kejar dan berikan tembakan peringatan, tersangka ini kabur dalam kondisi telanjang," ujarnya.

Dua Tersangka dan Barang Bukti yang Diamankan

Selain AM yang merupakan warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, polisi juga mengamankan seorang tersangka lain berinisial I, warga Kota Kendari. Keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Kendari. Penyidik kini masih mendalami peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut. Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sembilan saset plastik berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat bruto 8,38 gram. Polisi juga menyita timbangan digital, plastik kemasan, sendok sabu, buku catatan transaksi, dan dua tas. Tak hanya itu, uang tunai senilai Rp19,4 juta turut diamankan karena diduga berkaitan erat dengan aktivitas peredaran narkoba yang tengah diselidiki. Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar