Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dan Setujui Buyback Rp4 Triliun dalam RUPST 2025

- Senin, 08 Juni 2026 | 13:25 WIB
Telkom Bagikan Dividen Rp21,9 Triliun dan Setujui Buyback Rp4 Triliun dalam RUPST 2025
PARADAPOS.COM - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 secara daring pada Senin, 8 Juni 2026. Dalam forum tersebut, pemegang saham TLKM menyetujui tiga agenda utama: pembagian dividen tunai senilai kurang lebih Rp21,9 triliun, program pembelian kembali saham (buyback) maksimal Rp4 triliun, serta perubahan susunan pengurus perusahaan. Dividen akan dibayarkan paling lambat 10 Juli 2026 kepada pemegang saham yang tercatat pada 19 Juni 2026.

Dividen dan Buyback: Keseimbangan Antara Imbal Hasil dan Investasi

Untuk tahun buku 2025, para pemegang saham menyetujui pembagian dividen tunai sebesar sekitar Rp21,9 triliun. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp17,8 triliun berasal dari laba bersih yang diraih perusahaan pada tahun 2025. Sisanya, sekitar Rp4,2 triliun, merupakan laba ditahan dari tahun sebelumnya. Direktur Utama Telkom, Dian Siswarini, menjelaskan bahwa keputusan ini mempertimbangkan berbagai aspek, terutama keseimbangan antara pengembalian kepada pemegang saham dan kebutuhan investasi jangka panjang. “Meskipun menghadapi tekanan industri dan ketidakpastian sepanjang tahun 2025, Perseroan telah berhasil membuktikan bahwa fundamental bisnis tetap terjaga dan arus kas juga kian menguat. Sehingga, keputusan pemegang saham atas persetujuan dividen hari ini mencerminkan kepercayaan terhadap transformasi dan arah pertumbuhan yang kami bangun,” pungkas Dian. Selain dividen, RUPST juga menyetujui rencana program buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Proses pembelian kembali saham ini dapat dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia maupun di luar bursa, baik secara bertahap maupun sekaligus. Seluruh rangkaian buyback harus diselesaikan dalam periode dua belas bulan setelah disetujui RUPST, yakni mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027. Langkah ini diambil sebagai strategi untuk meningkatkan nilai pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang fluktuatif.

Perubahan Susunan Pengurus untuk Memperkuat Transformasi

RUPST juga menyetujui perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris. Langkah ini diambil guna memperkuat fondasi kepemimpinan Telkom dalam mengawal dan mengawasi agenda transformasi perusahaan. Dengan struktur baru ini, diharapkan perusahaan dapat lebih gesit menghadapi dinamika industri digital yang terus berubah.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini