PARADAPOS.COM - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) mingguan yang digelar hari ini, Selasa, 9 Juni 2026. Langkah ini ditempuh untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang terus tertekan gejolak global, sekaligus menjaga inflasi tetap dalam sasaran. Keputusan tersebut diambil di tengah pelemahan rupiah yang lebih dalam dari perkiraan sebelumnya, dengan nilai tukar dibuka di level Rp18.134 per dolar AS pada perdagangan pagi ini.
Kebijakan untuk Tarik Investasi Asing
Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan ini juga bertujuan meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan domestik. Harapannya, langkah ini mampu menarik aliran investasi portofolio asing masuk ke Indonesia.
“Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing,” ujar Perry dalam konferensi pers, Selasa, 9 Juni 2026.
Selain suku bunga acuan, BI juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility menjadi 6,25 persen. Penyesuaian ini berlaku efektif sejak hari ini.
Rupiah Lebih Lemah dari Perkiraan
Perry mengungkapkan bahwa berdasarkan evaluasi sejak RDG bulanan pada 19-20 Mei 2026, pergerakan nilai tukar rupiah menunjukkan kondisi yang lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Pelemahan ini dipicu oleh tiga faktor utama: berlanjutnya gejolak global, tingginya permintaan valuta asing di dalam negeri, serta aliran keluar investasi portofolio asing dari pasar keuangan Indonesia.
“Stabilisasi nilai tukar rupiah dimaksud juga agar ketahanan eksternal ekonomi Indonesia tetap terjaga dan sasaran inflasi tahun 2026 dan 2027 tetap tercapai,” tutur Perry.
Di pasar spot, rupiah dibuka melemah pada perdagangan pagi ini. Pada penutupan perdagangan Senin, 8 Juni 2026, rupiah tercatat melemah 152 poin atau 0,84 persen menjadi Rp18.188 per dolar AS, dibandingkan posisi sebelumnya sebesar Rp18.036 per dolar AS.
Evaluasi Bauran Kebijakan Secara Mingguan
RDG mingguan yang digelar setiap Selasa ini merupakan forum rutin BI untuk mengevaluasi implementasi bauran kebijakan yang telah ditetapkan dalam RDG bulanan. Dalam pertemuan kali ini, BI menilai bahwa penguatan stabilitas nilai tukar rupiah perlu terus dilakukan guna menjaga ketahanan sektor eksternal dan mendukung pencapaian sasaran inflasi pada 2026 dan 2027.
Di tengah tekanan global yang masih tinggi, keputusan menaikkan suku bunga menjadi sinyal bahwa BI tetap waspada terhadap risiko pelemahan rupiah lebih lanjut. Para pelaku pasar pun kini menanti dampak kebijakan ini terhadap pergerakan rupiah ke depan.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Raffi Ahmad Minta Pendampingan Hotman Paris Usai Namanya Disebut dalam Sidang Blueray Cargo
Malam Ini, Venus dan Jupiter Tampak Berdekatan di Langit Indonesia, Fenomena Langka Terjadi Hanya Satu Jam
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta dengan Kontrak Tiga Musim
Sandara Park Rilis Album Solo Perdana rePRISM pada Juni 2026 di Bawah Label Miliknya Sendiri