Uji Emisi Gratis di Jakarta Utara: 12 dari 29 Sepeda Motor Tidak Lulus Pemeriksaan

- Selasa, 09 Juni 2026 | 19:25 WIB
Uji Emisi Gratis di Jakarta Utara: 12 dari 29 Sepeda Motor Tidak Lulus Pemeriksaan
PARADAPOS.COM - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara menggelar layanan uji emisi gratis bagi kendaraan bermotor di Kantor Wali Kota pada Selasa, 9 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini merupakan rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Sebanyak 45 kendaraan yang terdiri dari kendaraan dinas, milik pegawai, dan tamu yang memasuki kawasan perkantoran menjalani pemeriksaan. Hasilnya, dari 29 sepeda motor yang diperiksa, 12 unit dinyatakan tidak lulus uji emisi.

Mendorong Kepatuhan Standar Emisi

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara, Evy Sulistiawati, menjelaskan tujuan utama dari kegiatan ini. “Uji emisi ini bertujuan untuk memantau sejauh mana tingkat kepatuhan pemilik kendaraan terhadap standar emisi yang berlaku,” ujarnya. Menurut Evy, kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong kepatuhan masyarakat terhadap pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan. Pemeriksaan melibatkan petugas yang melakukan pengujian terhadap berbagai jenis kendaraan yang beroperasi di lingkungan perkantoran.

Rincian Kendaraan dan Hasil Pemeriksaan

Dari total 45 kendaraan yang mengikuti pemeriksaan, Evy merincikan sebanyak 29 unit merupakan sepeda motor, 15 unit mobil berbahan bakar bensin, dan satu unit mobil berbahan bakar solar. Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian besar kendaraan roda empat memenuhi standar emisi yang ditetapkan. Namun, dari 29 sepeda motor yang diperiksa, terdapat 12 unit yang dinyatakan tidak lulus uji emisi. Terhadap pemilik kendaraan tersebut, petugas tidak langsung memberikan sanksi. Sebaliknya, mereka memberikan edukasi mengenai pentingnya perawatan mesin dan melakukan servis berkala guna menekan tingkat pencemaran udara yang dihasilkan kendaraan.

Perluasan Layanan ke Enam Kecamatan

Evy menegaskan bahwa layanan uji emisi gratis tidak hanya dilaksanakan di lingkungan perkantoran pemerintah. Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara secara rutin menyelenggarakan kegiatan serupa di enam kecamatan yang ada di wilayah Jakarta Utara melalui pendekatan jemput bola ke tengah masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan layanan. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya uji emisi sebagai upaya menjaga kualitas udara perkotaan. Menurutnya, kendaraan yang terawat dengan baik tidak hanya lebih efisien dalam penggunaan bahan bakar, tetapi juga menghasilkan emisi yang lebih rendah, sehingga mengurangi pencemaran udara.

Harapan untuk Kualitas Udara yang Lebih Baik

“Kami berharap semakin banyak pemilik kendaraan yang sadar untuk melakukan uji emisi dan perawatan kendaraan secara berkala. Ini merupakan bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas udara di Jakarta,” tutur Evy. Adapun uji emisi menjadi salah satu instrumen penting dalam mengurangi dampak polusi udara dari sektor transportasi. Sekaligus mendukung terwujudnya lingkungan perkotaan yang lebih sehat, bersih, dan berkelanjutan. Melalui kegiatan ini, dia berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengendalian pencemaran udara terus meningkat.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar