PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci barang bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran yang dilakukan, lembaga antirasuah itu mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta saldo rekening mencapai miliaran rupiah. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa lalu.
Uang Tunai dari Tas Ransel hingga Brankas
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung di dua lokasi, KPK menyita uang tunai Rp323 juta yang disimpan dalam tas ransel milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani. Tak berhenti di situ, penyidik juga menggeledah kediaman Abi dan menemukan brankas berisi sejumlah mata uang asing.
“Uang tunai yang diamankan dari brankas di rumah ABN ini sebesar Rp40 juta, 3.200 dolar Amerika Serikat, dan 2.260 riyal Arab Saudi,” ungkap Taufik, merujuk pada inisial nama Abi Nurwardani. Suasana di lokasi penggeledahan sempat tegang, namun penyidik bekerja dengan prosedur yang ketat untuk memastikan setiap barang bukti terdokumentasi dengan baik.
Saldo Rekening Hingga Rp1,47 Miliar
Selain uang tunai, KPK juga membekukan sejumlah rekening yang diduga terkait dengan kasus ini. Taufik menjelaskan bahwa total saldo yang diamankan mencapai sekitar Rp1,47 miliar. Menariknya, dana tersebut tersebar di beberapa akun yang tercatat atas nama orang lain atau menggunakan sistem nominee.
“Barang bukti yang lain berupa saldo rekening dengan nilai total sekitar Rp1,47 miliar yang tersebar di beberapa akun atas nama orang lain atau nomine,” jelasnya. Praktik nominee ini sering digunakan untuk menyembunyikan kepemilikan aset, dan KPK terus mendalami aliran dana tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Kronologi OTT dan Penetapan Tersangka
KPK mengumumkan penangkapan sepuluh orang pada 8 Juni 2026. Operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan lembaga antirasuah pada tahun itu menjaring lima orang di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan. Bupati Muara Enim, Edison, menjadi salah satu dari sepuluh individu yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Sehari setelahnya, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK resmi menetapkan empat tersangka. Mereka adalah Edison, Abi Nurwardani, Cory Erin Hardi (pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi), serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison. Keempatnya diduga terlibat dalam praktik suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk tahun anggaran 2025-2026.
Dari ruang penyidikan, KPK terus mengembangkan kasus ini. Dugaan sementara, Bupati Edison menerima komisi lima persen dari setiap proyek yang dikerjakan rekanan. Cory Erin Hardi, misalnya, diduga memberikan Rp500 juta kepada Abi Nurwardani agar perusahaannya kembali memenangkan tender proyek. Semua fakta ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada celah yang terlewat.
Artikel Terkait
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas demi Wujudkan Institusi Inklusif
Fenomena Marapthon Reza Arap Dinilai Jadi Cermin Perubahan Kebiasaan Konsumsi Media Digital
Timnas Indonesia Kunci Dua Kemenangan Beruntun, John Herdman Soroti Pentingnya Momentum
Erick Thohir Sambut Positif Shin Tae-yong Latih Persija: Tanda Kualitas Liga Indonesia Semakin Membaik