PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci barang bukti dalam kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam penggeledahan, penyitaan, dan pemblokiran yang dilakukan, lembaga antirasuah itu mengamankan uang tunai senilai ratusan juta rupiah serta saldo rekening mencapai miliaran rupiah. Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa lalu.