Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota sejak 2016

- Selasa, 09 Juni 2026 | 20:00 WIB
Polri Perkuat Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota sejak 2016
PARADAPOS.COM - Polri menegaskan komitmennya membangun institusi yang lebih inklusif dengan memperkuat rekrutmen penyandang disabilitas sebagai anggota. Komitmen itu mengemuka dalam Forum Diskusi Publik tentang Rekrutmen Penyandang Disabilitas sebagai Anggota Polri yang digelar di Jakarta Selatan, Selasa (9/6). Sejak kebijakan ini dimulai pada 2016, Polri telah melakukan sejumlah penyesuaian, mulai dari regulasi hingga kompetensi sumber daya manusia yang direkrut.

Penyesuaian Regulasi dan Kesiapan Organisasi

Kepala Biro Perencanaan dan Administrasi Personel (Karodalpers) SSDM Polri Brigjen Erthel Stephan memaparkan, perjalanan rekrutmen ini tidak instan. Banyak aspek yang harus dibenahi. “Sejak 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas untuk bisa menjadi bagian dari anggota Polri,” ujar Erthel. Ia menambahkan, inklusi bukan hanya soal kesiapan penyandang disabilitas beradaptasi dengan lingkungan kerja Polri. Lebih dari itu, seluruh personel Polri juga harus siap bekerja bersama rekan-rekan baru mereka.

Fokus Rekrutmen dan Rencana ke Depan

Saat ini, Polri memfokuskan rekrutmen pada penyandang disabilitas fisik dan pancaindra, yakni motorik dan sensorik. Untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri masih melakukan kajian dan klasifikasi lebih lanjut. Tujuannya, menentukan pola rekrutmen dan penempatan yang paling tepat. “Namun, ini tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Kami membutuhkan dukungan dari seluruh komponen bangsa agar potensi teman-teman disabilitas dapat dimanfaatkan secara maksimal dalam organisasi Polri,” katanya. Ia menegaskan, Polri berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi penyandang disabilitas secara bertahap. Saat ini, mayoritas dari mereka ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun, ke depan, peluang untuk menduduki jabatan struktural terbuka lebar seiring peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial yang dimiliki.

Apresiasi dari Komisioner Komnas Disabilitas

Langkah Polri mendapat sambutan positif. Komisioner Komnas Disabilitas Eka Prastama Widiyanta memberikan apresiasi atas terbukanya akses yang lebih luas bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mendorong peningkatan akses terhadap pekerjaan. “Saya mengapresiasi apa yang dilakukan Polri ini. Sebagai institusi besar yang hadir hingga ke daerah, Polri memiliki peran strategis dalam memberikan ruang partisipasi bagi tenaga disabilitas untuk menjadi bagian dari institusi,” ujarnya. Eka berharap, kebijakan rekrutmen ini bisa menjadi model bagi institusi pemerintah lainnya, baik di pusat maupun daerah, dalam membangun lingkungan kerja yang inklusif dan ramah disabilitas. “Rekrutmen ini dapat menjadi contoh bagaimana sebuah institusi membangun sistem yang ramah terhadap penyandang disabilitas sekaligus membantu memperluas akses pekerjaan bagi mereka,” tambahnya.

Dukungan dari Komnas Perempuan

Apresiasi serupa disampaikan Sekretaris Jenderal Komnas Perempuan Dwi Ayu Kartika Sari. Ia menilai langkah Polri merupakan bagian penting dari upaya mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam reformasi sektor keamanan. “Kesadaran untuk memastikan teman-teman penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam reformasi sektor keamanan, termasuk di kepolisian, merupakan langkah yang sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi lembaga negara lainnya,” kata Dwi Ayu.

Editor: Dian Lestari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar