PARADAPOS.COM - Pertamina resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Series per 10 Juni 2026. Kenaikan ini berlaku untuk Pertamax (RON 92) yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, dan Pertamax Green 95 (RON 95) yang naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi lainnya seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex tidak mengalami perubahan. Demikian pula BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar masih dipasarkan dengan harga yang sama.
Lonjakan Harga Pertamax dan Pertamax Green 95
Berdasarkan pantauan di situs resmi Pertamina, penyesuaian harga ini langsung berlaku pada awal pekan kedua Juni 2026. Untuk Pertamax (RON 92), konsumen kini harus merogoh kocek lebih dalam, dengan selisih kenaikan mencapai Rp3.950 per liter dibandingkan harga sebelumnya. Sementara itu, Pertamax Green 95 (RON 95) melonjak sebesar Rp4.100 per liter dari harga lama.
Di sisi lain, kabar baik masih tersisa bagi pengguna BBM nonsubsidi jenis lainnya. Pertamax Turbo (RON 98) tetap stabil di angka Rp20.750 per liter. Begitu pula dengan Dexlite (CN 51) yang masih bertahan di Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) yang tak bergerak dari Rp24.800 per liter.
BBM Bersubsidi Tetap Stabil
Untuk segmen bahan bakar bersubsidi, tidak ada perubahan harga yang diumumkan. Pertalite masih dijual dengan harga Rp10.000 per liter. Sementara itu, Biosolar tetap dipatok di angka Rp6.800 per liter. Kebijakan ini tentu memberikan sedikit ruang lega bagi masyarakat pengguna kendaraan di segmen tersebut.
Mobil Apa yang Cocok Menggunakan Pertamax?
Pertamax dengan nilai oktan 92 merupakan jenis bahan bakar yang memiliki Research Octane Number (RON) minimum 92. Angka ini menjadi standar untuk mengukur tingkat kestabilan bahan bakar terhadap tekanan di dalam mesin pembakaran, khususnya mesin bensin.
Bahan bakar oktan 92 ini umumnya direkomendasikan untuk kendaraan modern yang memiliki rasio kompresi mesin antara 10:1 hingga 11:1. Selain itu, mobil yang sudah mengadopsi teknologi injeksi bahan bakar elektronik (EFI) juga sangat disarankan menggunakan BBM dengan oktan setingkat ini.
Contoh nyata terlihat pada segmen mobil Low Cost Green Car (LCGC). Kendaraan seperti Toyota Agya hingga Honda Brio Satya, misalnya, memiliki kompresi mesin di atas 10:1. Rekomendasi ini pun bukan tanpa dasar. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Nomor 29/IUBIT/PER/9/2014. Artinya, penggunaan Pertamax pada mobil-mobil ini bukan sekadar saran, melainkan sudah menjadi acuan teknis yang perlu diikuti.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
KM Labobar Kembali Berlayar, Hubungkan Jawa-Papua Mulai 11 Juni 2026
Rupiah Menguat di Awal Perdagangan, Analis Proyeksikan Pelemahan Jelang Penutupan
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,29 Miliar, Selamatkan 34.252 Jiwa
Dolar AS Melemah Tipis di Tengah Ketegangan Geopolitik dan Antisipasi Data Inflasi