Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,29 Miliar, Selamatkan 34.252 Jiwa

- Rabu, 10 Juni 2026 | 03:25 WIB
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp2,29 Miliar, Selamatkan 34.252 Jiwa

PARADAPOS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan 25 kasus di Lobby Gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel pada Selasa, 9 Juni 2026. Pemusnahan yang dipimpin oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba ini menyelamatkan sekitar 34.252 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika, dengan total nilai barang bukti mencapai Rp2,29 miliar.

Pemusnahan Disaksikan Berbagai Pihak

Proses pemusnahan berlangsung terbuka dan melibatkan sejumlah instansi. Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Bidang Laboratorium Forensik Polda Sumsel, Direktorat Tahti, Bidang Propam, hingga Bidang Humas hadir menyaksikan jalannya acara. Tak hanya itu, penasihat hukum dan pihak terkait lainnya juga turut serta dalam pengawasan.

Suasana di lobby gedung tampak khidmat. Petugas bergerak cekatan di bawah pengawasan ketat para saksi. Wakil Direktur Reserse Narkoba memimpin langsung proses yang berlangsung sekitar dua jam tersebut.

Ratusan Ribu Jiwa Terselamatkan

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengembangan dari jaringan peredaran narkotika yang cukup luas. Jaringan ini melibatkan 37 tersangka yang berasal dari berbagai daerah di Sumatera Selatan, mulai dari Kota Palembang, Prabumulih, Musi Rawas Utara, Musi Banyuasin, Banyuasin, Lubuklinggau, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, hingga Muara Enim.

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan cukup mencengangkan. Setelah disisihkan untuk kebutuhan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium, rinciannya meliputi 2.973,41 gram sabu, 1.054 butir ekstasi, 142 mililiter etomidate, serta 167,91 mililiter sinte. Secara ekonomis, nilai barang haram ini diperkirakan mencapai Rp2.294.108.000.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan. Ia menyebutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat atas setiap perkara yang berhasil diungkap.

"Setiap gram narkotika yang berhasil kami sita dan musnahkan berarti ada masyarakat yang berhasil kami lindungi dari dampak penyalahgunaan narkoba. Ini bukan hanya tentang penindakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan masa depan generasi muda dan menjaga ketahanan sosial masyarakat Sumatera Selatan," tegasnya.

Prosedur Pemusnahan yang Ketat

Proses pemusnahan dilakukan dengan prosedur yang ketat dan akuntabel. Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dan dicampur cairan hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh rangkaian proses ini disaksikan langsung oleh pihak-pihak yang hadir dan dituangkan dalam berita acara resmi.

Menurut Wakil Direktur, peredaran gelap narkotika masih menjadi ancaman serius. Dampaknya tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan keluarga dan memicu berbagai tindak kriminal lainnya. Karena itu, Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus memperkuat upaya penegakan hukum, pemetaan jaringan, dan pencegahan secara berkelanjutan.

Ajakan Partisipasi Masyarakat

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu'min Wijaya menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan dan pemusnahan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumsel. Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan semua pihak.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan oleh aparat penegak hukum semata. Dibutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba," ujarnya.

Polda Sumsel menegaskan akan terus meningkatkan langkah pencegahan dan penindakan terhadap seluruh jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Selatan. Di sisi lain, edukasi dan partisipasi masyarakat tetap menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar