PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyusun skema tarif baru untuk bus TransJabodetabek, layanan yang menghubungkan Jakarta dengan wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Rencananya, tarif flat yang selama ini berlaku sebesar Rp3.500 akan diubah menjadi sistem berbasis jarak tempuh. Langkah ini dipicu oleh membengkaknya subsidi operasional yang pada 2026 diperkirakan menembus angka Rp401 miliar, dengan rata-rata subsidi per penumpang mencapai Rp12.000. Keputusan final mengenai besaran tarif baru masih menunggu pengumuman resmi dalam waktu dekat.
Subsidi Membengkak, Tarif Flat Dinilai Tak Lagi Ideal
Kebijakan ini muncul di tengah ekspansi rute TransJabodetabek yang semakin meluas ke berbagai wilayah pinggiran Jakarta. Dinas Perhubungan DKI Jakarta mencatat, subsidi untuk layanan ini terus meningkat seiring bertambahnya panjang rute yang dilayani. Pemerintah menilai skema tarif flat Rp3.500 sudah tidak lagi mencerminkan biaya operasional yang sebenarnya, terutama untuk perjalanan jarak jauh.
“Enggak mungkin rute seperti Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta tarifnya Rp3.500, karena naik Damri atau moda transportasi lain rata-rata sudah berada di atas Rp100.000,” ujar Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam keterangannya pada Rabu, 10 Juni 2026.
Dengan tarif berbasis jarak, pemerintah berharap sistem subsidi bisa lebih proporsional dan berkelanjutan. Tujuan utamanya adalah menyeimbangkan keberlanjutan subsidi transportasi publik dengan kebutuhan jutaan komuter harian yang bergantung pada layanan ini.
Reaksi Masyarakat: Antara Pengertian dan Kekhawatiran
Rencana penyesuaian tarif ini langsung memicu beragam reaksi dari para pengguna. Sebagian warga menilai kenaikan tersebut wajar, mengingat harga bahan bakar minyak yang terus naik dan tarif Rp3.500 yang sudah bertahan lama.
“Mungkin bisa disurvei ulang sehingga tarif baru tidak membebani masyarakat,” ungkap Daniel Adikusuma, seorang pengguna setia TransJabodetabek.
Namun, tidak sedikit pula yang meminta agar kebijakan ini ditunda atau dikaji ulang. Mereka berharap Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan perbaikan layanan, seperti penambahan armada untuk mengurangi penumpukan penumpang di jam sibuk, serta perluasan rute agar jangkauan transportasi lebih luas.
“Bagi saya, kurang tepat jika ada kenaikan tarif saat ini. Karena tahu sendiri kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang mengalami goncangan,” tutur Lismilah Sari, pengguna lainnya.
Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta belum mengumumkan besaran tarif final. Namun, mereka memastikan akan tetap mempertimbangkan kemampuan daya beli masyarakat dalam pengambilan keputusan tersebut. Pelaksanaan kebijakan ini menjadi tantangan besar dalam menjaga ketergantungan komuter Jabodetabek terhadap moda transportasi massal.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kejaksaan Agung Kaji Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN Tersangka Korupsi Makan Bergizi Gratis
Dirut PTPN Dorong Generasi Muda Jadi Motor Transformasi Sektor Perkebunan
Polri Buka Rekrutmen untuk Penyandang Disabilitas Usai Revisi UU Disahkan DPR
BI Naikkan Suku Bunga, Cicilan Kredit Membengkak dan Konsumen Tunda Beli Properti