Ketua Komisi XIII DPR Larang Menteri HAM Bangun Kantor Wilayah Baru di Tengah Kondisi Fiskal Negara yang Sedang Krisis

- Rabu, 10 Juni 2026 | 11:25 WIB
Ketua Komisi XIII DPR Larang Menteri HAM Bangun Kantor Wilayah Baru di Tengah Kondisi Fiskal Negara yang Sedang Krisis
PARADAPOS.COM - Ketegangan mewarnai rapat kerja antara Komisi XIII DPR dan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di kompleks parlemen, Rabu (10/6/2026). Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, secara terbuka mengkritik rencana Pigai untuk membangun kantor wilayah baru di tengah kondisi fiskal negara yang disebutnya sedang tidak baik-baik saja. Kritik ini muncul setelah Pigai memaparkan usulan anggaran tambahan untuk operasional nonmanajemen, termasuk pembukaan kantor wilayah dan peningkatan eselon di sejumlah daerah.

Usulan Anggaran yang Memicu Perdebatan

Saat memaparkan usulan anggaran, Menteri Pigai mengakui adanya kenaikan pada pos dukungan operasional nonmanajemen. Ia mengaku sudah mengirimkan surat kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) terkait rencana ini. "Ini dukungan operasional nonmanajemen ini agak sedikit naik, izin saya buka-bukaan saja, saya sudah nulis surat ke MenPAN-RB akan ada pembukaan, kemungkinan insyaallah, akan ada pembukaan kantor wilayah yang belum dibentuk dan peningkatan eselon II A di beberapa kanwil yang ada, karena itu anggaran dukungan manajemen ini termasuk antisipasi kalau MenPAN-RB menyetujui," jelas Pigai di hadapan anggota komisi. Ia menambahkan bahwa penambahan kantor wilayah sudah ditandatangani pekan sebelumnya, sebelum dirinya bertolak ke Bali dan Nusa Tenggara Timur. Pigai juga mengakui kementeriannya tengah menghadapi keterbatasan sumber daya manusia. "Ada penambahan kantor wilayah dan saya sudah tanda tangan minggu kemarin sebelum saya ke Bali dan NTT. Mudah-mudahan insyaallah dan kita ingin juga, kami alami kesulitan SDM, kita buka-bukaan saja, ini untuk kepentingan bangsa dan negara," ujarnya.

Kritik Tajam dari Ketua Komisi XIII

Menanggapi pemaparan tersebut, Willy Aditya angkat bicara. Dengan nada tegas, politisi yang juga dikenal sebagai aktivis ini meminta Pigai untuk membatalkan niatnya membangun kantor baru. Willy mengingatkan bahwa latar belakang mereka sebagai aktivis seharusnya membuat keduanya lebih fokus pada kerja di lapangan, bukan pada urusan administratif semata. "Gini, nggak usah bangun kantor, nggak usah, nanti kalau heavy-nya kan kita ini sama-sama aktivis toh, heavy kita kan di jalanan," ucap Willy. Ia melarang keras pembangunan kantor tersebut. Menurutnya, beban negara saat ini sudah terlalu berat dan Indonesia tengah menghadapi krisis. "Jangan bangun kantor, kantor sudah ada. Ini beban negara lagi, negara sedang krisis," tegas dia. Willy pun membandingkan langkah Pigai dengan gaya kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang dinilainya lebih progresif. Ia meminta Pigai untuk tidak terlalu fokus pada pembenahan internal kementerian. "Kita berpikir progresif gitu, Pak Prabowo sudah progresif, masa kita konservatif? Nggak apa-apa, kantor itu, demi Indonesia Raya bangunlah jiwanya, baru raganya. Kita sama sama punya spirit yang sama. Jangan pelayanan ke dalam dulu, tunjukkan ketika ini diurus aktivis ini benar," tegas dia.

Pembelaan Menteri Pigai

Mendapat kritik keras, Menteri Pigai tidak tinggal diam. Ia langsung memberikan respons di tempat yang sama. Menurutnya, Kementerian HAM adalah satu-satunya kementerian yang selama ini belum pernah membangun kantor wilayah sama sekali. "Izin, KemenHAM adalah satu satunya kementerian yang baru bentuk kantor wilayah tanpa bangun satu pun," jawab Pigai singkat. Pernyataan ini seolah ingin menegaskan bahwa rencana pembangunan tersebut bukanlah sebuah kemewahan, melainkan kebutuhan mendasar yang selama ini terabaikan. Suasana rapat pun berlangsung alot, mencerminkan perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif mengenai prioritas anggaran di tengah tekanan fiskal negara.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar