Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden, Feri Amsari Kritik Potensi Tumpang Tindih Kewenangan

- Rabu, 10 Juni 2026 | 16:00 WIB
Said Iqbal Resmi Jadi Penasihat Khusus Presiden, Feri Amsari Kritik Potensi Tumpang Tindih Kewenangan
PARADAPOS.COM - Said Iqbal resmi menerima jabatan sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan di bawah pemerintahan Prabowo Subianto. Keputusan ini, menurutnya, lahir dari pengalaman panjang gerakan buruh, khususnya saat menghadapi pembahasan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja. Langkah ini langsung menuai respons beragam, mulai dari dukungan dari sesama aktivis hingga kritik tajam dari akademisi yang mempertanyakan urgensi dan efektivitas posisi baru di lingkaran Istana.

Alasan Said Iqbal: Pelajaran dari Luar Kekuasaan

Said Iqbal menegaskan bahwa keterlibatan buruh dalam politik adalah hal yang wajar. Baginya, pengalaman bertahun-tahun berhadapan dengan kebijakan dari luar pemerintahan justru menjadi pelajaran berharga. “Buruh tidak bisa hanya bergerak dari luar kekuasaan,” ujarnya. Ia menjelaskan, setelah Prabowo terpilih sebagai presiden, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melihat adanya celah untuk menyampaikan koreksi terhadap berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pekerja. Keputusan menerima jabatan ini, lanjutnya, didasarkan pada pertimbangan strategis agar suara buruh bisa langsung didengar di dalam proses pengambilan keputusan.

Kritik Feri Amsari: Risiko Tumpang Tindih dan Pemborosan

Namun, tidak semua pihak sepakat dengan langkah tersebut. Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari, memberikan pandangan berbeda. Ia menilai pemerintahan saat ini cenderung menarik terlalu banyak tokoh sentral dari berbagai gerakan ke dalam Istana. “Sejumlah figur yang direkrut merupakan tokoh penting dalam berbagai gerakan sosial dan politik,” tuturnya. Meski tidak mempersoalkan aktivis masuk pemerintahan secara prinsip, Feri mengingatkan bahwa banyaknya posisi baru di sekitar presiden justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan. Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk pemborosan birokrasi. “Saya mempertanyakan urgensi jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan,” ungkapnya. Menurut Feri, keberadaan kelompok kritis di luar pemerintahan tetap diperlukan sebagai penyeimbang kebijakan negara. Tanpa mereka, ia khawatir ruang dialog dan kontrol sosial akan menyempit.

Bantahan Budiman Sudjatmiko: Agenda Perubahan Sosial

Di sisi lain, Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin), Budiman Sudjatmiko, membantah anggapan bahwa masuknya para aktivis ke pemerintahan hanya bertujuan meredam suara kritis. “Presiden Prabowo membawa pendekatan berbeda dibandingkan pemerintahan sebelumnya, terutama dalam penggunaan APBN untuk pemerataan kesejahteraan,” jelasnya. Budiman menilai penempatan tokoh-tokoh gerakan dalam pemerintahan justru dibutuhkan untuk menjalankan agenda perubahan sosial yang lebih luas. Baginya, ini bukan soal membungkam kritik, melainkan memperkuat eksekusi kebijakan dari dalam.

Dinamika Baru di Lingkaran Istana

Perdebatan ini mencerminkan dinamika politik yang khas di awal masa pemerintahan baru. Di satu sisi, ada harapan bahwa pengalaman aktivis bisa memperkaya kebijakan pro-rakyat. Di sisi lain, kekhawatiran tentang efisiensi dan independensi gerakan sosial tetap mengemuka. Yang jelas, langkah Said Iqbal dan sejumlah aktivis lainnya menjadi ujian bagi pemerintahan Prabowo dalam menyeimbangkan antara kebutuhan akan suara kritis dan efektivitas birokrasi. Publik pun menanti apakah pendekatan ini benar-benar membawa perubahan atau justru menciptakan lapisan birokrasi baru yang tumpang tindih.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar