BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BPD DIY Perkuat Sinergi Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

- Rabu, 10 Juni 2026 | 20:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BPD DIY Perkuat Sinergi Perluas Literasi Jaminan Sosial bagi Pekerja Informal

PARADAPOS.COM - Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Bambang Joko Sutarto, mendorong penguatan sinergi dengan Bank BPD DIY. Kunjungan kerja di Yogyakarta pada Rabu (10/6) itu bertujuan memperluas literasi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia, khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kolaborasi ini diharapkan menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, memperkuat edukasi perlindungan sosial dan keuangan, serta menjangkau lebih banyak peserta dari sektor informal dan pelaku UMKM.

Suasana ruang pertemuan di kantor Bank BPD DIY pagi itu tampak serius namun penuh antusiasme. Bambang duduk berhadapan dengan jajaran manajemen bank daerah tersebut, membahas peta jalan kerja sama yang lebih konkret. Bagi Bambang, perbankan bukan sekadar mitra transaksional, melainkan simpul strategis untuk menyebarkan pemahaman tentang jaminan sosial ke pelosok daerah.

Membuka Simpul Baru Literasi Jaminan Sosial

Dalam pertemuan itu, Bambang menegaskan bahwa peningkatan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan masih menjadi tantangan sekaligus peluang besar. Menurutnya, sektor perbankan memiliki jangkauan yang luas hingga ke tingkat daerah, sehingga bisa menjadi kanal efektif untuk edukasi.

"Kami ingin memastikan semakin banyak pekerja memahami pentingnya perlindungan sosial sebagai fondasi ketahanan ekonomi keluarga ketika menghadapi berbagai risiko kehidupan maupun risiko pekerjaan," ujar Bambang.

Ia menambahkan, sinergi ini tidak hanya berfokus pada perluasan kepesertaan. Lebih dari itu, kolaborasi dengan Bank BPD DIY diharapkan mampu membangun pemahaman masyarakat mengenai perencanaan keuangan dan perlindungan sosial secara berkelanjutan. Salah satu bentuk kerja sama yang tengah dirancang adalah program sosialisasi dan edukasi bersama yang menyasar pekerja, pelaku UMKM, nasabah perbankan, hingga keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pendampingan Ahli Waris dan Pengelolaan Dana Santunan

Bambang juga menyoroti aspek yang jarang dibahas dalam program jaminan sosial, yaitu pendampingan bagi ahli waris. Menurutnya, dana santunan yang diterima perlu dikelola secara bijak agar menjadi modal keberlanjutan kehidupan keluarga.

"Kami juga melihat pentingnya pendampingan bagi ahli waris peserta yang menerima manfaat santunan. Dana santunan yang diterima perlu dikelola secara bijak agar dapat menjadi modal keberlanjutan kehidupan keluarga. Di sinilah sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan perbankan dapat memberikan nilai tambah melalui edukasi dan literasi pengelolaan keuangan," tuturnya.

Pernyataan itu menggambarkan pendekatan yang lebih holistik. BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya berhenti pada pembayaran klaim, tetapi juga ingin memastikan manfaat tersebut benar-benar berdampak jangka panjang bagi penerimanya.

Kanal Layanan Perbankan sebagai Perpanjangan Tangan

Selain penguatan literasi, pertemuan tersebut juga membahas pengembangan kerja sama layanan. Bank BPD DIY diharapkan menjadi salah satu kanal strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kemudahan akses pendaftaran dan pembayaran iuran bagi masyarakat. Bambang menekankan bahwa kehadiran kanal layanan yang dekat dengan masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan inklusi perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, jaringan layanan dan kanal digital yang dimiliki Bank BPD DIY diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjangkau lebih banyak pekerja. "Penguatan kerja sama dengan Bank BPD DIY juga kami harapkan akan mampu menghadirkan kemudahan pendaftaran dan pembayaran iuran melalui berbagai kanal layanan perbankan sehingga nantinya akses perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja akan semakin luas, mudah, dan inklusif," ungkap Bambang.

Capaian Kepesertaan dan Manfaat yang Telah Disalurkan

Hingga April 2026, BPJS Ketenagakerjaan mencatat jumlah peserta mencapai 47,41 juta tenaga kerja. Angka tersebut terdiri atas 26,87 juta pekerja formal, 13,87 juta pekerja informal, 5,96 juta pekerja jasa konstruksi, dan 0,71 juta pekerja migran Indonesia.

Pada periode yang sama, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat kepada peserta sebesar Rp 24,3 triliun untuk 1,81 juta kasus klaim. Selain itu, Beasiswa Pendidikan senilai Rp 260,9 miliar telah disalurkan kepada lebih dari 56 ribu anak peserta. Angka-angka ini menunjukkan skala operasional yang besar, namun Bambang mengingatkan bahwa masih banyak pekerja yang belum terlindungi.

Di akhir pertemuan, Bambang menyampaikan harapannya agar sinergi ini tidak berhenti pada seremoni. Ia ingin kerja sama ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para pekerja di lapangan, terutama mereka yang selama ini berada di luar jangkauan program jaminan sosial formal.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar