PARADAPOS.COM - Memasuki bulan Muharam, sebagian umat Muslim masih memiliki tanggungan qada puasa Ramadan. Hal ini memunculkan pertanyaan: bolehkah menggabungkan niat puasa qada dengan puasa sunah Tasua dan Asyura? Berdasarkan penjelasan para ulama, penggabungan niat tersebut diperbolehkan, namun terdapat perbedaan pandangan mengenai syarat mendapatkan pahala dari kedua ibadah tersebut. Artikel ini mengulas hukum, jadwal, serta bacaan niat untuk menjalankan puasa qada Ramadan bersamaan dengan puasa sunah di bulan Muharam.
Hukum Menggabungkan Niat Puasa Qada dengan Puasa Sunah Tasua dan Asyura
Di kalangan ulama mazhab Syafi’i, terdapat dua pendapat utama mengenai penggabungan niat ini. Imam Ibnu Hajar al-Haitami menegaskan bahwa puasa qada Ramadan boleh digabung dengan puasa sunah Tasua atau puasa sunah lainnya. Namun, untuk mendapatkan pahala dari keduanya, seseorang harus meniatkan keduanya secara bersamaan.
Sementara itu, Imam Ramli memiliki pandangan yang sedikit berbeda. Menurutnya, meskipun seseorang hanya berniat untuk mengqada puasa Ramadan, pahala puasa sunah Tasua dan Asyura tetap akan diperoleh secara otomatis—tanpa perlu diniati secara khusus. Syaratnya, tidak ada hal yang memalingkan niat tersebut, seperti sengaja menunda qada hingga keluar dari bulan yang dianjurkan.
Pendapat ini senada dengan keterangan dalam Kitab Bughyah al-Mustarsyidin karya Sayyid Abdurrahman. Dalam kitab tersebut, dikutip penjelasan Imam Al Kurdi yang menyebutkan bahwa puasa sunah enam hari di bulan Syawal belum cukup bila hanya disertai niat qada. Namun, Imam Ibnu Hajar menegaskan bahwa pahala puasa sunah tetap bisa didapat jika diniati bersamaan. Imam Ramli bahkan lebih longgar: pahala sunah sudah otomatis didapat bersamaan dengan puasa wajib, sekalipun tidak diniati.
Dengan demikian, umat Muslim dapat menjalankan puasa qada Ramadan di tanggal 9 dan 10 Muharam sekaligus memperoleh pahala puasa Tasua dan Asyura. Hanya saja, jika ingin lebih berhati-hati, niatkan keduanya secara eksplisit.
Jadwal Puasa Tasua dan Asyura 2026
Bagi yang hendak melaksanakan puasa ini, berikut jadwal yang perlu dicatat:
- Puasa Tasua (9 Muharam 1448 H): Rabu, 24 Juni 2026.
- Puasa Asyura (10 Muharam 1448 H): Kamis, 25 Juni 2026.
Tanggal-tanggal ini menjadi momen penting bagi umat Muslim untuk menunaikan kewajiban qada sekaligus meraih keutamaan puasa sunah di bulan Muharam.
Niat Puasa Qada Ramadan
Jika Anda ingin berpuasa pada tanggal 9 atau 10 Muharam sekaligus membayar utang puasa Ramadan, niat yang dianjurkan adalah niat puasa qada. Berikut bacaannya:
Bacaan Latin: “Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhai fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadan esok hari karena Allah SWT.”
Niat Khusus Puasa Tasua dan Asyura
Bagi yang secara khusus ingin menjalankan puasa sunah tanpa menggabungkannya dengan qada, berikut niat yang dapat dibaca:
1. Niat Puasa Tasua (9 Muharam)
Bacaan Latin: “Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sunnatit-Tasua lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu‘a esok hari karena Allah SWT.”
2. Niat Puasa Asyura (10 Muharam)
Bacaan Latin: “Nawaitu shauma ghadin ‘an adai sunnatil-asyura lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Asyura esok hari karena Allah SWT.”
Jika niat dilakukan pada siang hari sebelum waktu zuhur (sebelum matahari tergelincir), lafalnya berubah menjadi:
Bacaan Latin: “Nawaitu shauma hadzal-yaumi ‘an adai sunnatit-Tasua awil-asyura lillahi ta'ala.”
Artinya: “Aku berniat puasa sunnah Tasu’a atau Asyura hari ini karena Allah SWT.”
Demikian penjelasan mengenai hukum, jadwal, dan tata cara niat puasa qada Ramadan yang digabungkan dengan puasa sunah Tasua dan Asyura. Semoga ibadah ini semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Editor: Paradapos.com
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Gempa Mindanao Tewaskan 61 Orang, 33 Lainnya Masih Hilang
Lonjakan Harga Pangan di Jakarta dan Surabaya Mulai Gerus Daya Beli Masyarakat
Clara Shinta dan Alexander Assad Resmi Damai, Cabut Gugatan Cerai di Pengadilan Agama
BPBD Lebak Catat 90 Desa di 23 Kecamatan Masuk Zona Rawan Krisis Air Bersih