PARADAPOS.COM - Rumah tangga selebgram Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad yang sempat goyah akhirnya menemukan titik terang. Pasangan yang terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak pertengahan April lalu itu resmi berdamai. Melalui proses mediasi di hadapan majelis hakim, keduanya sepakat untuk mencabut gugatan cerai dan kembali membina rumah tangga. Keputusan ini diumumkan oleh kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, yang menyebut kesepakatan damai telah diteken kedua belah pihak.
Proses Mediasi dan Kesepakatan Damai
Keretakan rumah tangga Clara dan Alexander sempat menjadi sorotan publik. Namun, di balik pintu tertutup ruang mediasi, keduanya memilih jalan damai. Akil Rumaday, yang mendampingi Clara selama proses hukum, mengonfirmasi bahwa kesepakatan telah tercapai.
"Alhamdulillah, Clara dan Alexander sudah meneken kesepakatan damai di depan hakim," ujar Akil saat ditemui di sekitar Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Suaranya terdengar lega, seolah beban panjang yang menggelayuti proses ini perlahan terangkat.
Meski begitu, Akil enggan membeberkan detail isi perjanjian tersebut. Ia menegaskan bahwa privasi kedua kliennya adalah prioritas utama. "Maaf, kami tidak bisa mengungkapkan poin-poin perdamaian yang telah disepakati keduanya demi menghormati privasi mereka," imbuhnya singkat.
Pencabutan Gugatan dan Proses Hukum Selanjutnya
Dengan adanya kesepakatan ini, langkah hukum selanjutnya adalah pencabutan gugatan cerai yang telah terdaftar. Akil menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyampaikan hal tersebut kepada majelis hakim.
"Kami sebagai perwakilan Clara Shinta sudah menyampaikan kepada majelis hakim untuk tidak melanjutkan gugatan cerai karena kedua belah pihak sudah sepakat untuk berdamai," sambungnya.
Namun, proses administrasi belum sepenuhnya tuntas. Kedua pihak masih harus menunggu penetapan resmi dari pengadilan untuk menutup perkara ini secara hukum. Akil menyebutkan bahwa jadwal penetapan tersebut mundur karena adanya pengalihan majelis hakim.
"Karena tadi ada pengalihan majelis hakim, maka nanti diperiksa lagi penetapannya karena sudah ada perjanjian bersama. Penetapannya kurang lebih Selasa depan lah," pungkasnya, memberikan gambaran waktu yang jelas bagi proses hukum yang masih berjalan.
Latar Belakang Keretakan Rumah Tangga
Sebagai informasi, Clara Shinta dan Muhammad Alexander Assad resmi menikah pada 30 Agustus 2025. Namun, bahtera rumah tangga mereka mulai goyah pada akhir April lalu. Saat itu, Clara membongkar dugaan perselingkuhan Alexander saat mereka tengah berlibur di Thailand. Dalam unggahan Instagramnya, selebgram berusia 30 tahun itu menyebarkan foto tangkapan layar video call seksual sang suami dengan perempuan lain. Momen tersebut menjadi titik awal gugatan cerai yang diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Artikel Terkait
Tiga Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Pimpin Klasemen Sementara Usai Laga Perdana
Ratusan Warga Surabaya Padati Sosialisasi Digitalisasi Perlinsos demi Pastikan Data Bantuan Tepat Sasaran
Gempa Mindanao Tewaskan 61 Orang, 33 Lainnya Masih Hilang
Lonjakan Harga Pangan di Jakarta dan Surabaya Mulai Gerus Daya Beli Masyarakat