paradapos.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Prabowo-Gibran telah secara resmi melaporkan seluruh komisioner Bawaslu Jakarta Pusat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu, 3 Januari 2024.
Hal ini dilakukan karena TKN merasa Bawaslu Jakarta Pusat tidak beroperasi dengan profesional dalam mengusut tindakan pembagian susu oleh Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka di acara Car Free Day (CFD).
Wakil Ketua TKN, Habiburokhman, menyatakan bahwa tindakan tersebut masuk dalam kewenangan DKPP, khususnya terkait dengan kurang profesionalnya Bawaslu Jakarta Pusat dalam menangani kasus ini.
Baca Juga: Jerome Polin Kembali Dihujat Sampai Trending di X Cuma Gegara Soal ‘Kutukan’, Kok Bisa?
Pernyataan tersebut telah disampaikan oleh rekan-rekan TKN kepada DKPP.
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo, mengonfirmasi penerimaan pengaduan dari TKN, menyebutkan bahwa informasi tersebut telah diterima pada siang hari sekitar pukul 11.30 WIB.
Meskipun demikian, Ketua Bawaslu Jakarta Pusat, Christian Nelson Pangkey alias Sonny, merespons pengaduan tersebut dengan santai.
Artikel Terkait
Insanul Fahmi Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Ini Bukti dan Kronologinya
Fakta Lengkap Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Alex Iskandar: Motif, Kronologi, dan Foto Pelaku
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Download Snack Video Tanpa Watermark: GetSnackVideo Solusi Tercepat 2024