Polisi Gagalkan Penyelundupan dari Filipina, Tangkap Dua Buronan di Bali, dan Sita 135 Ribu Obat Keras di Tangerang

- Minggu, 14 Juni 2026 | 23:50 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan dari Filipina, Tangkap Dua Buronan di Bali, dan Sita 135 Ribu Obat Keras di Tangerang
PARADAPOS.COM - Sejumlah peristiwa hukum mewarnai pemberitaan pada Minggu, 14 Juni, mulai dari tindakan negara terhadap organisasi hingga penggerebekan gudang obat keras di Tangerang. Dalam satu hari, aparat berhasil menggagalkan penyelundupan barang ilegal asal Filipina, meringkus dua buronan di Bali, dan mendorong program literasi di rumah tahanan. Berikut rangkuman lima berita hukum yang menjadi sorotan.

Negara Berwenang Tindak Organisasi, Kata Pakar Hukum

Pakar Hukum Tata Negara dan Konstitusi Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menegaskan bahwa negara memiliki kewenangan konstitusional untuk melakukan tindakan hukum terhadap organisasi. Termasuk di dalamnya, pengaturan dan pembatasan terhadap organisasi dalam wilayah yurisdiksi nasional. Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, Fahri menjelaskan bahwa negara, sebagai pemegang kedaulatan, memiliki dasar hukum yang jelas. Kewenangan itu, lanjutnya, sah selama diberikan oleh hukum dan dilaksanakan sesuai prinsip negara hukum.

Dua Buronan Ditangkap di Pulau Bali

Anggota Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Situbondo, Jawa Timur, berhasil meringkus dua orang pelaku tindak pidana yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Keduanya ditemukan bersembunyi di Pulau Bali. Salah satu tersangka, berinisial DEF (38), warga Kecamatan Banyuputih, ditangkap saat bekerja sebagai kuli bangunan di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali. Ia terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Program Literasi Rutan Surabaya Dinilai Layak Jadi Rujukan Nasional

Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, memberikan apresiasi terhadap program literasi pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Jawa Timur. Menurutnya, program ini layak menjadi rujukan nasional dan bisa diterapkan di unit pemasyarakatan lainnya. Sugiat menilai Rutan Surabaya telah menunjukkan transformasi pembinaan. Pendekatan yang semula berorientasi pada penghukuman kini beralih menuju pemulihan hubungan hidup, kehidupan, dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal dari Filipina

Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Filipina. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar. "Digagalkannya penyelundupan barang ilegal tersebut dilakukan pada Jumat, 12 Juni 2026 oleh Tim QR-8 Kodaeral VIII," kata Komandan Kodaeral VIII, Laksamana Muda TNI Dery Triesananto Suhendi, saat konferensi pers di Joglo Makodaeral VIII, Sabtu.

Polres Tangerang Buru Pemasok Ribuan Obat Keras

Polres Metro Tangerang Kota kini memburu pemasok utama obat keras setelah menggerebek sebuah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sebanyak 135.346 butir obat keras dalam berbagai jenis. "Polisi sedang memburu pemasok yang diduga menjadi sumber utama peredaran obat keras tersebut," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari, dalam keterangannya di Tangerang, Minggu.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar