PARADAPOS.COM - Warga Perumahan Metro Cilegon, Banten, digegerkan dengan penemuan bayi perempuan yang mulutnya diplester dan tali pusar masih melilit tubuhnya. Bayi malang itu ditemukan di pinggir aliran sungai di kawasan perumahan pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 07.00 WIB oleh seorang warga bernama Dewi Sita (36). Ia pertama kali curiga setelah mendengar suara tangisan dari seberang sungai, lalu melaporkan temuannya ke petugas keamanan setempat.
Kronologi Penemuan yang Mengguncang Warga
Dewi Sita, yang tinggal di Perum Metro Grand Cendana, awalnya mengira suara itu hanya kucing atau hewan lain. Namun, nalurinya sebagai ibu membuatnya tetap waspada. Setelah memanggil petugas keamanan, mereka bersama-sama memeriksa lokasi sumber suara. Di balik semak-semak tepi sungai, mereka menemukan sesosok bayi perempuan terbungkus kantong plastik warna merah.
"Setelah dilakukan pengecekan bersama, ditemukan bayi berjenis kelamin perempuan terbungkus kantong plastik warna merah. Bayi masih terlilit tali pusar dan bagian mulutnya tertutup plester," kata Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.
Penanganan Medis dan Pelaporan ke Aparat
Tanpa menunggu lama, warga segera membawa bayi tersebut ke klinik perumahan untuk mendapatkan perawatan darurat. Sementara itu, Dewi dan petugas keamanan melaporkan kejadian ini kepada Ketua RT dan RW setempat. Langkah cepat ini memastikan bayi mendapatkan pertolongan pertama sebelum kondisi kesehatannya memburuk.
"Petugas yang mendapat informasi langsung mendatangi TKP, membuat laporan kepolisian, serta berkoordinasi dengan Tim Inafis Polres Cilegon, puskesmas setempat, dan Dinas Sosial Kota Cilegon untuk penanganan lanjutan," jelas Sigit.
Penyelidikan Polisi dan Nasib Bayi
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas orang tua bayi tersebut. Tim Inafis telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengumpulkan barang bukti dan petunjuk. Sementara itu, bayi perempuan tersebut kini dirawat di Dinas Sosial Kota Cilegon sementara kasusnya ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Cilegon.
"Kami berharap kepada masyarakat, apabila terjadi gangguan kamtibmas, segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau ke Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten," ujar Sigit mengakhiri keterangannya.
Artikel Terkait
TVRI Amankan Hak Siar Piala Dunia 2026, Piala Dunia U-17 2026, dan Piala Dunia Wanita 2027
Tim Pemkot Bogor Juarai Padel Battle Persahabatan Lawan Black Cats
PLN Minta Maaf atas Pemadaman Listrik di Jawa Akibat Gangguan Pasokan Batu Bara dan Kerusakan Dua PLTU
50 Tokoh Nasional, Termasuk Din Syamsuddin dan Oegroseno, Siap Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Roy Suryo