PARADAPOS.COM - Hasil Seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri se-Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 resmi diumumkan pada Minggu, 21 Juni 2026. Para calon peserta didik dapat mengakses hasil seleksi secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah di spmb.jatengprov.go.id hingga batas akhir pukul 23.59 WIB. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengimbau agar seluruh peserta dan orang tua hanya menggunakan kanal resmi untuk menghindari misinformasi.
Prosedur Pengecekan Hasil Seleksi
Berdasarkan informasi yang disebarluaskan melalui akun Instagram resmi Dinas Pendidikan Jawa Tengah, peserta diwajibkan untuk mengakses hasil seleksi semata-mata melalui portal yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna memastikan keabsahan data dan melindungi peserta dari potensi penipuan yang kerap muncul di masa-masa pengumuman.
"Pastikan Brodis mengecek hasil seleksi melalui website resmi SPMB Jawa Tengah dan siapkan langkah selanjutnya sesuai hasil yang diperoleh," demikian pesan yang disampaikan akun pdkjateng pada hari pengumuman tersebut.
Imbauan bagi Orang Tua dan Calon Peserta Didik
Suasana di berbagai titik akses internet di Semarang dan kota-kota lain di Jawa Tengah terpantau ramai oleh para orang tua dan calon siswa yang antusias mengecek hasil. Menyikapi hal ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengingatkan agar semua pihak tetap bersikap tenang dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.
"Tetap tenang, cek informasi dari sumber resmi, dan hindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," tutur akun pdkjateng dalam unggahan lanjutan.
Pemerintah juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi yang beredar di media sosial maupun pesan berantai. Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi setiap kabar yang diterima dan hanya merujuk pada pengumuman yang dikeluarkan langsung oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah melalui laman resmi SPMB. Langkah selanjutnya, baik itu pendaftaran ulang maupun persiapan masa orientasi, akan diinformasikan lebih lanjut melalui kanal yang sama.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Demokrat Desak PDIP Perjelas Sikap Politik: Oposisi atau Pendukung Pemerintahan Prabowo?
Serangan Rusia Tewaskan Tiga Warga Sipil di Ukraina Timur, Ukraina Balas dengan Serangan Drone ke Krimea
Kroasia Cetak Sejarah ke Final, Prancis Juara Piala Dunia 2018 Usai Kalahkan Perlawanan Dramatis
BCA Tetapkan Syarat Saldo Rp5 Miliar untuk Masuk Program Nasabah Premium Solitaire