PARADAPOS.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mobil patroli dan pengawal (Patwal) kendaraan dinas bernomor pelat RI 21. Peristiwa ini viral setelah sebuah video di media sosial memperlihatkan kendaraan tersebut memepet mobil warga di kawasan Senayan, Jakarta. Dirlantas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Komarudin, memastikan pihaknya telah memonitor kejadian itu dan akan memanggil personel yang bertugas untuk dimintai klarifikasi.
Klarifikasi dari Polda Metro Jaya
Brigjen Pol Komarudin, saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian sudah mengetahui insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penelusuran sedang berjalan.
“Monitor, sedang kami dalami,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Lebih lanjut, Komarudin menegaskan bahwa personel Patwal yang bertugas saat peristiwa itu terjadi akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Tujuannya adalah untuk mengklarifikasi kronologi kejadian di lapangan secara detail.
“Pastinya,” tuturnya singkat saat ditanya apakah anggota yang bertugas akan dimintai klarifikasi.
Imbauan Keselamatan bagi Pengendara
Di tengah proses penyelidikan, Komarudin juga menyampaikan imbauan penting kepada masyarakat. Ia menekankan pentingnya keselamatan bersama di jalan raya, terutama terkait kebiasaan merekam menggunakan ponsel saat berkendara.
Menurutnya, tindakan merekam sambil menyetir sangat berbahaya, tidak hanya bagi diri sendiri tetapi juga bagi pengguna jalan lain. Ia meminta agar pengendara lebih bijak.
“Imbauan juga untuk masyarakat atau pengendara, sekiranya menemukan ada hal yang dirasa kurang atau tidak pas di jalan agar berhenti dulu baru merekam, atau minta penumpang atau orang di sebelahnya yang merekam. Jangan berkendara sambil menggunakan HP atau merekam,” jelasnya.
Kronologi dari Video Viral
Sebelumnya, sebuah video beredar luas di Instagram melalui akun @jakarta24jam.id pada Selasa (30/6). Rekaman tersebut memperlihatkan sebuah motor pengawal dinas kepolisian yang sedang mengawal kendaraan bernomor pelat RI 21. Dalam video, motor tersebut tampak memepet mobil warga di perempatan kawasan Senayan.
Akun tersebut menuliskan keterangan dari pengemudi mobil yang menjadi korban. Saat itu, pengemudi mengaku sedang mengantre untuk berbelok di persimpangan. Ketika hampir mendapat giliran melintas, ia melihat motor Patwal datang dari arah kanan.
Setelah mobil memasuki area belokan, pengemudi mengaku kendaraannya dipepet oleh motor Patwal hingga diminta berhenti. Ia juga mengaku sempat mendapat teguran dari petugas di lokasi kejadian.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pramono Anung Siapkan 11 Rusun Baru di Jakarta untuk Jawab Kebutuhan Hunian Pengantin Muda
Investigasi UBK Ungkap Oknum Polisi Tawari Mahasiswa Rp50 Juta untuk Alihkan Lokasi Demo dari Istana
Pramono Anung Targetkan Rusun Solusi Hunian bagi Pengantin Baru di Jakarta
Changan Pilih Teknologi REEV, Beda Strategi dari Chery dan BYD di Pasar Mobil Listrik