PARADAPOS.COM - Memasuki awal Juli 2026, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap ketiga. Bantuan ini diperuntukkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang namanya tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pencairan dilakukan secara bertahap, dan masyarakat dapat mengecek status penerimaan secara mandiri melalui kanal digital tanpa harus datang ke kantor dinas sosial.
Jadwal Penyaluran Bansos 2026
Secara umum, penyaluran bansos terbagi dalam empat periode dalam setahun. Pemerintah menetapkan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari - Maret
- Tahap 2: April - Juni
- Tahap 3: Juli - September
- Tahap 4: Oktober - Desember
Meski begitu, jadwal pencairan di tiap wilayah bisa saja berbeda. Penerima disarankan untuk rutin memeriksa statusnya secara berkala agar tidak ketinggalan informasi.
Cara Mengecek Status Penerima BPNT
Pengecekan status bansos tidak lagi merepotkan. Ada dua jalur utama yang bisa digunakan: laman resmi dan aplikasi ponsel.
Melalui Laman Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel atau komputer.
- Pilih provinsi tempat tinggal Anda.
- Lanjutkan dengan memilih kabupaten atau kota.
- Pilih kecamatan.
- Pilih desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha yang muncul untuk verifikasi.
- Klik tombol "Cari Data" untuk melihat hasilnya.
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Bagi pengguna baru, pilih menu "Buat Akun".
- Isi data diri secara lengkap: nama lengkap, nomor NIK, alamat, email, dan kata sandi.
- Unggah swafoto serta foto KTP.
- Klik "Buat Akun Baru". Jika data sesuai, akun Anda akan aktif.
- Setelah login, buka menu "Profil".
- Di sana akan tertera jenis bantuan yang diterima beserta status penerima.
Nominal BPNT yang Cair Juli 2026
Besaran BPNT yang disalurkan adalah Rp200.000 per bulan. Dana ini bisa dicairkan sekaligus sesuai periode penyaluran yang telah ditentukan. Bantuan tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, buah, sayuran, dan bahan pangan lainnya melalui e-Warong.
“Dana BPNT pun bisa dicairkan sekaligus sesuai dengan periode penyaluran yang sudah ditetapkan,” ujar seorang petugas di lapangan.
Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Pemerintah terus mengimbau agar penerima memanfaatkan bantuan secara bijak dan sesuai peruntukannya.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perempuan 30 Tahun Laporkan Oknum Aparat ke Bareskrim, Dituduh Cekoki Sabu hingga Siram Air Keras
1.465 Personel Polda Sumsel Naik Pangkat, Kapolda: Bukan Sekadar Penghargaan tapi Amanah
Libur Pelajar, Kota Bogor Jadi Primadona Wisata Keluarga dengan Ragam Pilihan Edukatif dan Hiburan
Tottenham Resmi Rekrut Mateus Fernandes dari West Ham dengan Rekor Transfer 85 Juta Pound