Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah Palsu Terbukti
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah miliknya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" tanya Dokter Tifa.
Ia menegaskan bahwa Insearch Language Centre Sydney bukanlah sebuah institusi pendidikan yang dapat mewakili jenjang SMA Gibran. "Jadi Gibran ini statusnya bagi kami impeachable, layak untuk dimakzulkan," tegasnya.
Dalam kunjungannya ke KPU DKI, Dokter Tifa didampingi oleh pakar telematika Roy Suryo, pakar hukum tata negara Refly Harun, dan pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi.
Kehadiran Bonatua di KPU DKI ini juga mengindikasikan bahwa ia kini memegang dua salinan ijazah Jokowi, setelah sebelumnya telah menerima salinan pertama melalui KPU RI.
Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/14/683085/dokter-tifa--gibran-layak-dimakzulkan-
Artikel Terkait
Nasib Anak Satpam Tewas Diborgol di Jatiluhur Jadi Sorotan, Gubernur Jabar Beri Santunan dan Beasiswa
Akademisi Adukan Ketua KPU ke DKPP soal Legalisasi Ijazah Jokowi
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Kritik Istilah ‘Londo Ireng’ Prabowo, Dinilai Mendelegitimasi Kritik dan Pers
Harta Andi Tenri Walinonong Susut Rp726 Juta dalam Enam Bulan, Diikuti Laporan Dugaan Penganiayaan Staf