Dokter Tifa Sebut Gibran Layak Dimakzulkan Jika Ijazah Palsu Terbukti
Penggugat ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau yang dikenal sebagai Dokter Tifa, menyatakan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat layak untuk dimakzulkan jika ijazah miliknya terbukti palsu.
Pernyataan tegas ini disampaikan Dokter Tifa di kantor KPU DKI Jakarta, usai ia menerima salinan ijazah Jokowi pada Senin, 13 Oktober 2025.
"Gibran, apakah dengan surat keterangan itu tidak eligible untuk maju ke wapres karena ia tidak punya ijazah SMA?" tanya Dokter Tifa.
Artikel Terkait
Viral! Lurah di Medan Didorong Massa hingga Jatuh ke Parit, Ini Videonya
Mikrofon Nyala, Rahasia Prabowo-Trump Terbongkar: Ini Isi Pembicaraan Mereka!
Erick Thohir Dituding Sebagai Manipulator Publik, Benarkah?
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online