Tiga Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap di Samarinda, Satu Bandar Narkoba

- Jumat, 10 Juli 2026 | 00:25 WIB
Tiga Tersangka Penyerangan Polisi di Katingan Ditangkap di Samarinda, Satu Bandar Narkoba
PARADAPOS.COM - Tiga tersangka penyerangan terhadap anggota Polres Katingan, Kalimantan Tengah, berhasil dibekuk oleh tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis malam, 9 Juli 2026. Ketiganya—berinisial B, P, dan B—kini tengah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, sesaat setelah proses penangkapan. Peristiwa ini merupakan kelanjutan dari operasi penindakan kasus narkotika yang berujung pada gugurnya tiga personel kepolisian beberapa hari sebelumnya.

Penangkapan di Samarinda dan Perlawanan Tersangka

Suasana di RS Polri Kramat Jati tampak dijaga ketat pada Kamis malam. Kombes Kelly L, Satgas Narcotic Investigation Center Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengonfirmasi bahwa ketiga pelaku ditangkap tanpa insiden yang mudah. “Malam ini kami dari Dittipidnarkoba melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan polisi di Katingan. Tiga pelaku ini ditangkap di Samarinda,” ungkapnya di lokasi. Ia menambahkan, proses pengamanan sempat diwarnai aksi perlawanan. “Ketika ditangkap, mereka bertiga melakukan perlawanan. Kita juga menyita barang bukti berupa mandau yang dibawa oleh pelaku. Makanya kita melakukan tindakan tegas,” jelas Kelly. Satu senjata tajam jenis mandau turut diamankan sebagai barang bukti dari lokasi kejadian.

Peran Berbeda di Balik Penyerangan

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki peran yang tidak sama dalam insiden berdarah tersebut. Kelly menerangkan secara singkat pembagian peran di antara ketiganya. “Ada salah satu yang merupakan bandar, kemudian dua orang lainnya ikut terlibat dalam pembunuhan. Yang bandar adalah (tersangka) berinisial B,” tegasnya. Meski demikian, ia belum bersedia membeberkan kronologi lengkap penangkapan maupun kondisi terkini para tersangka. Kelly menyebutkan bahwa informasi yang lebih rinci akan disampaikan langsung oleh pimpinan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam waktu dekat.

Pengembangan Kasus dan Penangkapan Sebelumnya

Sebelum penangkapan di Samarinda, tim gabungan Polda Kalimantan Tengah lebih dulu mengamankan dua pria lain berinisial Y dan L. Keduanya diduga terlibat dalam penyerangan terhadap personel Polres Katingan saat operasi penindakan kasus narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, pada Kamis, 2 Juli 2026. Kedua terduga pelaku itu kini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Fokus utama pendalaman adalah untuk mengurai peran masing-masing dalam peristiwa yang menewaskan tiga anggota Polri tersebut. Penyidik juga terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang masih berada dalam jaringan ini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Terpopuler