paradapos.com - Kapan bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan atau PKH Tahap 1 2024 akan cair? Masyarakat mulai bertanya-tanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat suara. Syarat tersebut harus dipenuhi agar Kementerian Sosial (Kemensos) bisa mencairkan.
Seperti diketahui, Kemensos semakin memperketat aturan penyaluran bantuan sosial, termasuk PKH Tahap 1 2024.
Kemensos telah menetapkan penerima PKH Tahap 1 2024 hanya terdiri dari tiga komponen utama, antara lain kategori sesuai dengan persyaratan sebagai berikut:
Baca Juga: 17 Daftar Calon Anggota DPD RI asal Lampung, Dokter Cantik Jihan Nurlela Maju Lagi
Komponen Kesehatan adalah golongan Ibu Hamil dan Anak Usia Dini (0-6 tahun), dengan maksimal dua anak dalam satu keluarga.
Komponen Pendidikan adalah kategori bagi anak keluarga kurang mampu di tingkat SD, SMP, SMA/SMK sederajat serta anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum selesai wajib belajar 12 tahun.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA