PARADAPOS.COM - Tiga terduga pelaku utama dalam kasus pembunuhan tiga personel polisi di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, akhirnya tiba di Palangka Raya pada Kamis, 16 Juli 2026. Mereka sebelumnya ditangkap di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah. Kedatangan ketiga tersangka ini menjadi babak baru dalam pengusutan kasus yang mengguncang wilayah tersebut.
Kedatangan dengan Pengawalan Ketat
Berdasarkan pantauan di lapangan, ketiga tersangka diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Citilink dan mendarat di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya sekitar pukul 12.00 WIB. Suasana di bandara tampak tegang saat aparat Polda Kalimantan Tengah mengawal mereka dengan pengamanan ekstra. Kombes Pol Slamet Adi Purnomo, Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah, membenarkan hal tersebut.
"Benar, tiga pelaku yang diamankan di Samarinda oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Polri dan Polda Kalimantan Tengah, tiba di Palangka Raya," ujarnya saat dikonfirmasi.
Penanganan Awal di Jakarta
Sebelum diterbangkan ke Palangka Raya, ketiga tersangka lebih dulu dibawa ke Jakarta. Mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Langkah ini diambil untuk memastikan kondisi fisik mereka sebelum proses hukum berlanjut.
"Kami ingin memastikan semua prosedur berjalan sesuai aturan, termasuk aspek kesehatannya," jelas Kombes Pol Slamet.
Identitas Tersangka dan Kronologi Penangkapan
Tim gabungan kepolisian menangkap tiga tersangka bandar narkoba pada Kamis, 9 Juli 2026 malam di wilayah Samarinda. Mereka adalah Bio, Perie, dan Ramblan alias Busu. Saat penangkapan, situasi sempat memanas. Ketiganya melawan petugas, sehingga aparat terpaksa memberikan tembakan peringatan di kedua kaki mereka. Dari salah satu pelaku, petugas juga menyita sebilah mandau.
"Sementara ditangani Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kombes Pol Slamet.
Total Tersangka Kini Sembilan Orang
Dengan diamankannya ketiga pelaku tersebut, total tersangka yang telah ditangkap kini berjumlah sembilan orang. Mereka adalah Saldy alias Ateng, Isnan Melai Pebriansyah alias Roby, Nimu, Ahmad Riyadi Saputra alias Yadi, M Lupie, Dea Nabila, serta Bio, Ramblan alias Busu, dan Perie. Kesembilan orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkembangan ini menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus yang menewaskan tiga personel polisi tersebut. Masyarakat Katingan pun menanti kejelasan hukum dari rangkaian peristiwa yang mengguncang daerah mereka.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
4.153 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Luksemburg Puncaki Daftar Negara dengan Gaji Guru Tertinggi, Capai Rp3 Miliar per Tahun
Tim Investigasi TNI AD Mulai Selidiki Ledakan Gudang Munisi Madiun, Fokus Utama Masih pada Pembersihan Lokasi
Prancis Alami Lonjakan Kebakaran Lahan, 11.000 Titik Api Hanguskan 35.000 Hektare di Awal 2025