PARADAPOS.COM - Tim gabungan Batalyon B Pelopor SatBrimob Polda Metro Jaya dan Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi balap liar di Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat dini hari (17/7/2026). Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB itu, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa dokumen kendaraan. Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif menyasar titik rawan kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, hingga tawuran.
Menyisir Titik Rawan di Jakarta Timur
Patroli gabungan tidak hanya berfokus di kawasan Cipayung. Personel juga menyisir sejumlah ruas jalan strategis lainnya, termasuk kawasan Cawang dan Pasar Rebo. Langkah ini diambil untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama pada jam-jam rawan ketika potensi gangguan kamtibmas meningkat.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, patroli rutin ini dilakukan dini hari tadi. Daerah yang disasar merupakan titik-titik rawan kejahatan jalanan seperti curat, curas, dan curanmor, serta tawuran hingga balap liar.
"Upaya tersebut membuahkan hasil setelah petugas membubarkan aksi balap liar di kawasan Jalan Pintu Taman Mini 1, Cipayung, Jakarta Timur," jelas Kombes Henik kepada wartawan, Jumat (17/7/2026).
Satu Motor Diamankan, Proses Hukum Berlanjut
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat. Kendaraan tersebut langsung dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Serta mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut," ujar Henik.
Komitmen Preventif dan Imbauan ke Masyarakat
Henik menegaskan bahwa patroli gabungan ini merupakan langkah preventif yang terus dioptimalkan. Kehadiran personel di lapangan menjadi bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
"Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Apabila menemukan tindak kejahatan atau situasi yang membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat segera menghubungi Layanan Kepolisian 110 agar laporan dapat ditindaklanjuti dengan cepat," kata Henik.
Ia juga memastikan masyarakat tak ragu melapor ketika mengetahui adanya gangguan.
"Setiap laporan dari masyarakat akan direspons secara cepat dan profesional agar potensi gangguan keamanan tidak berkembang menjadi tindakan yang membahayakan pengguna jalan maupun lingkungan sekitar," imbuhnya.
Patroli dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel juga diharapkan mampu mencegah munculnya aksi kriminalitas maupun gangguan ketertiban yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Istri Menteri PU Dikabarkan Minta Helikopter Dinas saat Dampingi Suami di Manado, Publik Tunggu Klarifikasi
BPJS Kesehatan Tinjau Puskesmas Matraman, Dorong Integrasi Layanan Digital untuk Peserta JKN
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Terapkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik
Pemuda di Grobogan Ditangkap Usai Rudapaksa Nenek 90 Tahun Saat Keluarga Pergi Takziah