PARADAPOS.COM - Kecelakaan beruntun yang melibatkan enam kendaraan di ruas Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) KM 54 600 arah Cakung, tepatnya di kawasan Bintara, telah menyebabkan satu orang tewas dan dua lainnya luka-luka pada Sabtu (18/7/2026) siang. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB dan sempat mengganggu arus lalu lintas di lokasi. Namun, petugas bergerak cepat sehingga kondisi jalan kembali normal pada sore harinya.
Kronologi dan Dampak Kecelakaan
Tabrakan beruntun ini melibatkan enam kendaraan yang belum disebutkan jenisnya secara rinci. Akibat benturan keras, satu orang dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban tewas adalah Gandi Sugandi (59), seorang pengemudi truk kontainer. Jenazahnya langsung dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, dua korban lainnya mengalami cedera dengan tingkat keparahan yang berbeda. Hamdan Hidayat (28), sopir pikap, menderita luka berat dan dilarikan ke RS Mitra Keluarga Jati Asih. Sedangkan Jajang Irawan (28), sopir truk, hanya mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit yang sama.
Penanganan di Lapangan dan Kondisi Lalu Lintas
Proses evakuasi kendaraan dan korban berlangsung cukup alot karena melibatkan kendaraan besar. Petugas dari Kepolisian dan tim medis bekerja sama untuk membersihkan lokasi kejadian. Kemacetan sempat terjadi di sekitar titik kecelakaan, namun arus lalu lintas berangsur pulih.
“Sudah (normal) tadi jam 16.00 WIB,” kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Rieki Indra Brata Manggala saat dikonfirmasi, Sabtu (18/7/2026). Ia memastikan bahwa situasi di KM 54 600 sudah kembali kondusif dan kendaraan dapat melintas dengan lancar tanpa hambatan berarti.
Penyebab Masih Diselidiki
Hingga berita ini diturunkan, penyebab pasti kecelakaan beruntun tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Belum ada pernyataan resmi mengenai faktor pemicu, apakah karena kelalaian pengemudi, kondisi jalan, atau faktor teknis kendaraan. Petugas di lapangan masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengungkap duduk perkara insiden nahas ini.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
MCEBI Resmi Buka Studentpreneur Bootcamp 2026 di Malang, Cetak Wirausaha Muda Berkelanjutan
FIFA Evaluasi Sanksi untuk Pemain dan Pelatih yang Kritik Wasit Usai Piala Dunia 2026
BMKG Peringatkan Hujan Lebat Disertai Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di Sumut, Waspada Banjir dan Longsor
Lima Penumpang KM Nurul Salsa Ditemukan Selamat Berpegangan pada Rumah Ikan, 20 Orang Masih Hilang