PARADAPOS.COM - Pengamat politik Ayip Tayana menyoroti maraknya konten negatif di media sosial yang menyerang pribadi Presiden Prabowo Subianto. Dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu, Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional itu menegaskan bahwa kebebasan berpendapat dalam demokrasi memiliki batas, dan kritik tidak sepantasnya bergeser menjadi penghinaan pribadi. Ia mencontohkan label narcissistic personality disorder (NPD) yang disematkan kepada Presiden sebagai bentuk serangan personal, bukan kritik substantif terhadap kebijakan.
Kritik vs. Penghinaan: Garis Tipis yang Kerap Terlewatkan
Menurut Ayip, fenomena ini mencerminkan kegagalan dalam membedakan antara kritik yang membangun dan penghinaan yang menjatuhkan martabat. Ia menekankan bahwa kritik seharusnya menyasar kebijakan atau tindakan seorang presiden, bukan sekadar menyulut emosi publik tanpa argumentasi yang jelas.
"Ini bukan kritik, tetapi lebih pada penghinaan pribadi. Bangsa ini harus mampu membedakan mana kritik dan mana yang disebut dengan penghinaan. Bicara Prabowo NPD itu bukan kritik. Presiden ini kan harus dikritik, tetapi kalau membahasakan Presiden dengan NPD itu bukan kritik menurut saya," kata Ayip.
Ia menambahkan, serangan pribadi semacam itu tidak memiliki dasar argumentasi maupun tanggung jawab. "Di sana tidak ada argumentasinya, tidak ada tanggung jawabnya, yang digunakan hanyalah untuk menyulut emosi, menyulut kemarahan, dan tujuan hanya untuk itu. Hanya mau orang lain itu marah dengan pernyataan-pernyataannya," ujarnya.
Konten Negatif Mendominasi Interaksi di Media Sosial
Masalahnya, lanjut Ayip, konten-konten bernada negatif dan emosional justru mendapatkan interaksi tinggi di masyarakat. Fenomena ini, menurutnya, seringkali dianggap sebagai representasi pandangan publik, padahal tidak demikian. Ia menilai arus informasi yang serba cepat, ditambah dengan kehadiran kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), semakin memperkeruh situasi.
"Di Indonesia, kalau konten yang nadanya negatif ataupun emosional dan kemudian menyerang kelompok politik tertentu itu cenderung memperoleh engagement yang tinggi. Jangan lah sampai hal-hal seperti itu malah berlarut-larut. Demokrasi ini kan membutuhkan kebebasan berbicara, tetapi juga butuh kedewasaan dan tanggung jawab," ucapnya.
Legitimasi Kuat dan Tingkat Kepuasan yang Tinggi
Meski konten negatif ramai di media sosial, Ayip mengingatkan bahwa hal itu tidak mencerminkan keseluruhan pandangan masyarakat. Ia merujuk pada legitimasi politik Presiden Prabowo yang sangat kuat. Prabowo terpilih dengan dukungan 58 persen masyarakat Indonesia dalam satu putaran, mengalahkan dua kandidat lainnya.
"Secara elektoral dan konstitusional, Pak Prabowo menang 58 persen dengan sekali putaran melawan dua orang kandidat yang mestinya bisa dua putaran. Itu legitimasinya kuat sekali," katanya.
Selain itu, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Prabowo juga tergolong tinggi. Berdasarkan survei Poltracking terbaru, 74,2 persen publik percaya dengan pemerintahannya, dan 72,2 persen menyatakan puas dengan kinerja pemerintah.
"Artinya, berbagai hasil survei ini dapat dijadikan indikator bahwa dukungan dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo ini masih berada di tingkat mayoritas," ucapnya.
Evaluasi di Tengah Kepuasan
Kendati demikian, Ayip menyoroti bahwa tingkat kepuasan yang tinggi bukan berarti tidak ada ruang untuk kritik. Ketidakpuasan pada aspek tertentu, menurutnya, pasti ada dan harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah.
"Ketidakpuasan pada aspek tertentu itu pasti ada. Jika ada ketidakpuasan pada program atau kebijakan tertentu harus dijadikan evaluasi bagi pemerintah. Angka kepuasan tinggi ini kan patut diapresiasi, tetapi temuan ketidakpuasan pada sektor tertentu itu juga harus dijadikan bahan evaluasi oleh pemerintah," katanya.
Artikel Terkait
Petugas Dishub DKI Jakarta Raih Penghargaan Usai Gagalkan Jambret Bersenjata Tajam Saat Car Free Day
J&T Cargo Rilis Tujuh Panduan Kemasan untuk Cegah Kerusakan Barang Kiriman
KPK Kembali OTT, Bupati Lombok Barat Jadi Target Operasi ke-17 Sepanjang 2026
Menteri dan Kepala Lembaga Mulai Berdatangan ke Istana, Sidang Kabinet Paripurna Bahas Percepatan Program Unggulan Prabowo