PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Depok berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mencegah terulangnya kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung. Langkah ini diambil setelah peristiwa kebakaran yang terjadi pada Kamis, 16 Juli 2026, pukul 19.00 WIB, dan berhasil dipadamkan dalam waktu 1,5 jam. Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, mengungkapkan bahwa koordinasi difokuskan pada penguatan mitigasi dan pengawasan di lapangan.
Penguatan Patroli dan Teknologi Pemantauan
Chandra Rahmansyah menyatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat dengan tim penanganan kebakaran dari KLH. “Kami juga sudah rapat dengan tim penanganan kebakaran dari KLH RI. Hal-hal yang ke depan perlu dilakukan terkait mitigasi, khususnya pengawasan, akan diperkuat melalui patroli lapangan yang sudah diterapkan teman-teman Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK),” ujarnya, Minggu, 19 Juli 2026.
Selain patroli rutin, KLH merekomendasikan penggunaan drone thermal untuk memantau potensi panas di bawah permukaan timbunan sampah secara berkala. Teknologi ini diharapkan mampu mendeteksi titik panas lebih dini sebelum api muncul ke permukaan.
Kesiapsiagaan Sarana Pemadaman
Pemkot Depok juga berencana meningkatkan kesiapsiagaan sarana pemadaman. Upaya yang disiapkan meliputi penyediaan embung portabel sebagai cadangan sumber air, optimalisasi fungsi hidran, serta penambahan sarana dan prasarana pendukung lainnya. Semua ini dirancang agar proses pemadaman bisa berlangsung lebih cepat saat kondisi darurat.
Langkah-langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari evaluasi penanganan kebakaran bersama KLH di kawasan TPA Cipayung. Dari evaluasi itu, muncul sejumlah rekomendasi yang segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota.
Antisipasi Risiko di Musim Kemarau
Penguatan pencegahan ini dinilai krusial mengingat musim kemarau dan dampak fenomena El Nino yang dapat meningkatkan risiko kebakaran di kawasan TPA. Suhu tinggi dan angin kencang menjadi faktor yang mempercepat penyebaran api jika tidak segera terdeteksi.
Berdasarkan hasil pemantauan awal, saat ini tidak ditemukan titik api di permukaan TPA Cipayung. Namun, potensi panas di bawah permukaan tetap harus diantisipasi. “Berdasarkan hasil pemantauan awal, saat ini tidak ditemukan titik api di permukaan TPA Cipayung. Namun, potensi panas di bawah permukaan tetap perlu diantisipasi melalui pembasahan rutin dan pemantauan secara berkala,” jelas Chandra.
Kronologi dan Dampak Kebakaran
Sebelumnya, kebakaran di TPA Cipayung terjadi sekitar pukul 19.00 WIB, Kamis, 16 Juli 2026. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB setelah enam mobil pemadam kebakaran, 16 personel Damkar, dua alat berat DLHK, serta dukungan lintas perangkat daerah diterjunkan ke lokasi.
Peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material yang berarti. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok. Pemerintah kota berharap koordinasi dengan KLH dan penerapan teknologi baru dapat mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Istana Tegaskan Proses Hukum Pejabat Tinggi Negara Tak Perlu Izin Presiden
Enam Negara Otomatis Lolos ke Piala Dunia 2030 Berstatus Tuan Rumah Bersama
Kemenbud Resmikan Perpustakaan Ranggawarsita sebagai Pusat Dokumentasi dan Diseminasi Pengetahuan Kebudayaan
Polres Bogor Ungkap 74 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, Amankan 95 Tersangka