PARADAPOS.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) tengah melakukan penyisiran data terhadap seluruh titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap dapur umum yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) benar-benar menyasar daerah dengan angka stunting tinggi dan kelompok penerima manfaat yang paling membutuhkan. Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengungkapkan bahwa pendirian SPPG sebelumnya kerap kali tidak mempertimbangkan tingkat urgensi gizi di suatu wilayah, melainkan hanya berfokus pada ketersediaan lahan untuk membangun dapur.
Evaluasi Data dan Sasaran Penerima Manfaat
Dalam praktik sebelumnya, proses pendirian SPPG dinilai kurang selektif. Agustina menjelaskan bahwa banyak titik yang didirikan hanya karena terdapat sekolah dasar atau menengah di sekitarnya, tanpa memperhatikan apakah daerah tersebut memang memiliki prevalensi stunting yang tinggi.
"Mereka pokoknya ada SD sekitarnya, ada SMP di sekitarnya, mau gitu. Apalagi ketika titik-titik SPPG itu sudah terlalu banyak, malah ada di lapangan yang berebut. Itu yang sekarang sedang kami sisir lagi datanya," ujarnya usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin, 20 Juli 2026.
Pernyataan itu disampaikan di tengah upaya BGN untuk merapikan data penerima manfaat. Saat ini, tercatat ada sekitar 62,7 juta jiwa yang menjadi sasaran program MBG. Agustina mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah memverifikasi angka tersebut dan akan membaginya ke dalam kategori prioritas berdasarkan tingkat kerentanan.
Perbaikan Tata Kelola di Tengah Kasus Hukum
Proses penyisiran data ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola program MBG yang lebih besar. Langkah ini dilakukan bersamaan dengan perkembangan hukum yang menyeret sejumlah mantan pimpinan BGN. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025-2026.
Di tengah situasi tersebut, Agustina menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi langsung kepada jajaran BGN. Kepala negara meminta agar sasaran penerima manfaat MBG dikaji ulang secara menyeluruh. Prioritas utama, menurut arahan Presiden, harus diberikan kepada kelompok yang paling membutuhkan, seperti masyarakat yang berada di desil bawah dan wilayah-wilayah yang rawan terhadap masalah stunting.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
PSIM Yogyakarta Resmi Datangkan Eks Bek Timnas Indonesia Ahmad Agung Setiabudi
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Jadi Pemain Muslim Termuda dalam Daftar Juara
Spanyol Kembali ke Puncak Ranking FIFA Usai Juara Piala Dunia 2026, Norwegia Melonjak ke Peringkat 19
Kemenkes Buka Lowongan Dua Posisi Pengadaan untuk Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Dukungan Bank Dunia