PARADAPOS.COM - Jakarta, 20 Juli 2026. Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin malam sekitar pukul 21.59 WIB. Kedatangannya ini merupakan buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut, menjadikannya sebagai salah satu pihak yang diamankan dalam operasi ke-17 KPK sepanjang tahun 2026.
Kedatangan Malam Hari dan Sikap Tertutup
Suasana di sekitar Gedung KPK tampak lengang ketika Lalu Ahmad Zaini tiba. Mengenakan kemeja, jaket, topi, dan masker, ia berusaha menutupi wajahnya dari sorotan kamera. Para awak media yang sudah menunggu langsung melontarkan pertanyaan, namun Bupati Lombok Barat itu memilih bungkam. Ia menutup mulutnya rapat-rapat dan bergegas masuk tanpa memberikan sepatah kata pun.
Penggeledahan dan Barang Bukti
Tak lama setelah penangkapan, KPK bergerak cepat. Ruangan kerja Bupati Lombok Barat di kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, langsung disegel oleh penyidik. Tak hanya satu ruangan, beberapa ruangan lain di lingkungan perkantoran tersebut juga turut dipasangi garis polisi.
Dari lokasi, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Uang tunai senilai ratusan juta rupiah beserta dokumen-dokumen penting turut disita. Langkah ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti untuk memperkuat dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kepala daerah tersebut.
Langkah Hukum Selanjutnya
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam sejak saat penangkapan untuk menentukan status hukum Lalu Ahmad Zaini dan pihak-pihak lain yang turut diamankan. Waktu ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif dan gelar perkara untuk memutuskan apakah para tersangka akan langsung ditahan atau tidak.
"KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut," jelas seorang juru bicara KPK dalam keterangan resminya. Keputusan ini akan menjadi penentu babak baru dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Revitalisasi Saluran Air Sepanjang 403 Meter di Duren Sawit Mulai Dikerjakan, Target Rampung Akhir September
Polisi: Laporan Hotman Paris soal Dugaan Penggelapan Rp3,29 Miliar oleh Rocky Napitupulu Terhenti karena Tersangka Meninggal
TKI Asal Maros Ditemukan Tewas di Armenia, Diduga Tangan dan Kaki Terikat Lakban
BNPB Catat Kebakaran Hutan dan Lahan Dominasi Bencana di Indonesia, 48 Hektare di Buleleng Jadi Terluas