PARADAPOS.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) resmi menyepakati penguatan sinergi untuk mempercepat program bedah rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat. Kesepakatan ini lahir dalam pertemuan antara Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman Maruarar Sirait atau Ara, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, pada Senin (20/7) malam.
Program Strategis untuk Pengentasan Kemiskinan
Dalam pertemuan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa program Sekolah Rakyat merupakan bagian integral dari upaya pengentasan kemiskinan. Ia menjelaskan, pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto lainnya, termasuk renovasi rumah.
“Anaknya sekolah, orang tuanya diintervensi dengan berbagai program strategis Pak Presiden, (seperti) pemberdayaan, PBI, salah satunya (juga) adalah renovasi rumah,” jelas Gus Ipul dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).
Alokasi 10 Ribu Rumah dan Kendala di Lapangan
Gus Ipul memaparkan, tahun ini pemerintah mengalokasikan perbaikan rumah bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat sebanyak 10 ribu unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2 ribu rumah telah melalui proses verifikasi. Namun, dari hasil verifikasi itu, hanya 911 rumah yang dinyatakan memenuhi syarat.
Ia mengungkapkan dua penyebab utama mengapa sebagian besar rumah yang diverifikasi tidak lolos. Pertama, masalah kepemilikan tanah yang tidak jelas. Kedua, lokasi rumah yang terpencar-pencar.
“Pertama, yang dominan ini ya, (terkait) kepemilikan tanah. Yang kedua karena dia tercecer, hanya satu desa, satu orang, satu keluarga, satu penerima manfaat. Padahal dalam ketentuannya itu kan harus beberapa penerima manfaat di satu desa,” ujarnya.
Usulan Solusi dari Kemensos
Menghadapi kendala di lapangan, Gus Ipul mengajukan sejumlah usulan. Untuk masalah kepemilikan tanah, ia mengusulkan agar surat keterangan dari RT, RW, atau kelurahan setempat dapat diterima sebagai pengganti sertifikat tanah. Selain itu, ia juga mengusulkan penghapusan syarat jumlah minimal penerima manfaat dalam satu desa.
“Karena di Sekolah Rakyat itu kan penjangkauan, tidak ada tes akademik, adanya penjangkauan. Nah yang terjangkau itulah yang memang memenuhi syarat untuk bisa sekolah, dan mereka adalah desil paling bawah,” kata Gus Ipul.
Respon Positif dari Kementerian PKP
Menteri Ara menyambut baik seluruh usulan yang disampaikan oleh Gus Ipul. Ia menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh program Sekolah Rakyat yang merupakan arahan langsung Presiden.
“Karena arahan Presiden itu Sekolah Rakyat adalah program unggulan, dan strategis dari Bapak Presiden Prabowo, dan saya pasti mendukung,” tegasnya.
Ara menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dan menindaklanjuti usulan-usulan tersebut. Langkah ini diambil agar program renovasi rumah, khususnya bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat, dapat segera terealisasi di lapangan.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Kementerian PKP Sri Haryati, dan Dirjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Kementerian PKP Roberia.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Lamine Yamal Jadi Pemain Muslim Termuda dalam Daftar Juara
Spanyol Kembali ke Puncak Ranking FIFA Usai Juara Piala Dunia 2026, Norwegia Melonjak ke Peringkat 19
Kemenkes Buka Lowongan Dua Posisi Pengadaan untuk Proyek Penguatan Sistem Kesehatan Dukungan Bank Dunia
IHSG Tembus 6.340, Menguat 1,74% Didorong Aksi Beli Jelang RDG BI