Kebakaran Landa Gedung Djakarta Theater di Menteng, Tidak Ada Korban Jiwa

- Selasa, 21 Juli 2026 | 17:25 WIB
Kebakaran Landa Gedung Djakarta Theater di Menteng, Tidak Ada Korban Jiwa
PARADAPOS.COM - Kebakaran melanda Gedung Djakarta Theater di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 21 Juli 2026. Kobaran api pertama kali terlihat sekitar pukul 21.18 WIB, memicu respons cepat dari Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta. Satu unit mobil pemadam kebakaran dengan empat personel langsung dikerahkan ke lokasi di Jalan MH Thamrin No.9. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, meskipun asap hitam sempat membumbung dari dalam bangunan bersejarah tersebut.

Lokasi dan Respons Pemadaman

Gedung yang menjadi lokasi kejadian tepatnya berada di RT 002/001, Kelurahan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng. Petugas Command Center Gulkarmat DKI Jakarta mengonfirmasi objek kebakaran adalah Gedung Theater Jakarta. Operasi pemadaman dimulai sepuluh menit setelah api dilaporkan, yakni pada pukul 21.28 WIB. Tim pemadam bekerja cepat dan berhasil mengendalikan situasi. Proses pemadaman dinyatakan selesai pada pukul 21.59 WIB, atau sekitar 31 menit setelah operasi dimulai.

Penyebab Sementara dan Kondisi Akhir

Hingga berita ini diturunkan, kronologi lengkap kebakaran masih belum dirilis oleh pihak berwenang. Namun, berdasarkan keterangan awal dari petugas di lapangan, dugaan sementara penyebab kebakaran adalah fenomena kelistrikan. “Dugaan penyebab kebakaran fenomena kelistrikan,” ujar petugas Command Center Gulkarmat DKI Jakarta. Suasana di sekitar lokasi sempat mencekam ketika aspek hitam terlihat membubung dari dalam gedung. Meski demikian, tidak ada laporan mengenai korban luka maupun korban jiwa dalam insiden ini. Petugas masih melakukan pendinginan di area yang terbakar untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar