PARADAPOS.COM - Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam kembali mencatatkan kenaikan pada perdagangan hari ini, Rabu, 22 Juli 2026. Berdasarkan data dari Logammulia.com, harga emas Antam di Butik Emas Antam dibanderol Rp2,635 juta per gram. Angka ini merupakan hasil dari dua kali kenaikan dalam satu hari perdagangan, masing-masing sebesar Rp31 ribu dan Rp3.000. Sementara itu, harga buyback atau harga jual kembali emas batangan juga mengalami dua kali kenaikan, yaitu Rp40 ribu dan Rp14 ribu, sehingga kini dipatok di level Rp2,386 juta per gram.
Kebijakan Pajak dalam Transaksi Emas Batangan
Perlu dicatat, setiap transaksi jual beli emas batangan Antam tidak terlepas dari kewajiban perpajakan. Ketentuan ini merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Bagi masyarakat yang berniat menjual kembali emas batangan ke Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.
Besaran potongannya bervariasi. Untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarifnya adalah 1,5 persen. Sementara bagi mereka yang belum memiliki NPWP, tarifnya menjadi dua kali lipat, yakni 3 persen. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.
Di sisi lain, pembelian emas batangan juga memiliki aturan pajak tersendiri. Dalam beleid yang sama, setiap transaksi pembelian dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP. Sedangkan untuk pembeli tanpa NPWP, tarifnya naik menjadi 0,9 persen. Sebagai tanda kepatuhan, setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut adalah daftar lengkap harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia pada hari ini:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,3675 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,635 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp5,210 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp7,790 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp12,950 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp25,845 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp64,487 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp128,895 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp257,712 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp644,015 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1,287 miliar.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,575 miliar.
Fluktuasi harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan masyarakat yang ingin memanfaatkan emas sebagai instrumen investasi. Dengan adanya kenaikan dua kali dalam sehari, pergerakan pasar logam mulia terpantau cukup dinamis.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sematkan Adhi Makayasa 2026, Tiga dari Empat Perwira Terbaik Alumni SMA Taruna Nusantara
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik Deyang Mundur karena Sakit Jantung, Diminta Prabowo Awasi Program MBG
IHSG Melonjak 0,76 Persen di Awal Perdagangan, Terdorong Sentimen Positif Wall Street
Kepala Badan Gizi Nasional Nanik S Deyang Mundur karena Stres Akut Kelola Anggaran Rp229 Triliun