Cak Imin Lantik 19.675 Pengurus DPC PKB Se-Indonesia di Kota Tua Jakarta

- Rabu, 22 Juli 2026 | 23:00 WIB
Cak Imin Lantik 19.675 Pengurus DPC PKB Se-Indonesia di Kota Tua Jakarta
PARADAPOS.COM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin, melantik sebanyak 19.675 pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) dari seluruh Indonesia. Acara pelantikan massal ini digelar di Taman Fatahillah, kawasan Kota Tua Jakarta, pada Rabu (22/7/2026) malam, menjelang puncak perayaan Hari Lahir (Harlah) PKB yang ke-28. Dari total pengurus yang dilantik, sebanyak 2.570 kader hadir secara langsung mewakili DPC masing-masing.

Pelantikan Simbolis di Taman Fatahillah

Suasana di Taman Fatahillah tampak khidmat ketika para kader berbaju hijau dan putih memadati area tersebut. Ketua DPP PKB, Abdul Halim Iskandar, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pelantikan ini merupakan hasil dari proses seleksi yang ketat. "Jumlah pengurus DPC se-Indonesia hari ini yang sudah dikeluarkan SK-nya oleh DPP sebanyak 19.675 personel. Dan insyaallah semuanya ini adalah orang-orang terpilih," kata Abdul Halim di hadapan ribuan kader yang hadir. Ia menjelaskan, pelantikan secara simbolis dilakukan dengan menghadirkan lima orang perwakilan dari setiap DPC. Dengan demikian, total personel yang hadir dan dilantik langsung di Jakarta mencapai 2.570 orang. Abdul Halim pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh personel yang telah melalui rangkaian panjang seleksi. "Pada malam hari ini, kami mohon berkenan Ketua Umum untuk melantik 19.675 personel pengurus DPC se-Indonesia, yang diwakili oleh lima orang pengurus per DPC se-Indonesia sehingga jumlah yang hadir dilantik pada malam hari ini adalah 2.570 personel. Tepuk tangan untuk para pengurus DPC yang malam hari ini dilantik," ungkapnya.

Seleksi Ketat Melibatkan Psikolog Profesional

Abdul Halim membeberkan bahwa proses pemilihan kepengurusan tidak dilakukan secara instan. Sebanyak 1.816 kandidat Ketua DPC sebelumnya telah melalui mekanisme musyawarah cabang, yang kemudian dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kompetensi. "Sebanyak 1.816 kandidat tersebut dibawa ke forum musyawarah cabang dan ditindaklanjuti dengan uji kelayakan dan kompetensi (fit and proper test), baik yang bersifat profesional dengan melibatkan pihak ketiga, para psikolog dari lembaga pendidikan tinggi maupun lembaga psikologi profesional. Dan alhamdulillah, dari 1.816 tersebut lahirlah 514 Ketua DPC se-Indonesia," tambahnya. Proses ini menunjukkan bahwa PKB berupaya memastikan setiap pemimpin cabang memiliki kapasitas dan kompetensi yang mumpuni. Langkah ini sekaligus menjadi bukti keseriusan partai dalam membangun organisasi yang solid dari tingkat akar rumput.

Mekanisme Baru Tanpa Voting

Setelah prosesi pelantikan, Cak Imin memberikan pernyataan terkait perubahan mekanisme pemilihan pengurus DPC. Ia menegaskan bahwa saat ini partainya tidak lagi menggunakan sistem voting dalam menentukan jajaran pengurus. "Ya, karena kita sudah punya pengalaman panjang dalam mengelola organisasi. Sehingga kompetisi internal itu sudah tidak perlu lagi, karena kompetisi internal pasti membawa luka bagi yang kalah. Sebab itu tidak boleh ada yang terluka, semua harus terlibat dan memutuskan bersama-sama," ucap Cak Imin. Ia menambahkan bahwa pendekatan ini merupakan cara baru dalam pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif. Meski sudah memasuki periode kedua penerapannya, mekanisme ini terus disempurnakan dengan tambahan psikotes serta uji kelayakan dan kepatuhan. "Ini cara baru pengelolaan organisasi yang lebih partisipatif. Sebetulnya ini sudah periode yang kedua, tetapi terus disempurnakan dengan psikotes serta uji kelayakan dan kepatuhan (fit and proper test)," imbuhnya. Pelantikan ini menjadi momen penting bagi PKB menjelang puncak Harlah ke-28, sekaligus menunjukkan kesiapan partai dalam menghadapi dinamika politik ke depan dengan struktur kepengurusan yang lebih profesional dan solid.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar