Pemkot Jaksel Ungkap Penyebab SDN Kebayoran Lama Selatan Ambruk: Bangunan Berusia 50 Tahun Tak Pernah Direnovasi Struktural

- Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50 WIB
Pemkot Jaksel Ungkap Penyebab SDN Kebayoran Lama Selatan Ambruk: Bangunan Berusia 50 Tahun Tak Pernah Direnovasi Struktural
PARADAPOS.COM - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan akhirnya mengungkap penyebab ambruknya bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi. Struktur bangunan yang sudah berusia lebih dari setengah abad, tepatnya sejak 1974, menjadi faktor utama keruntuhan tersebut. Meski sempat beberapa kali diperbaiki, renovasi yang dilakukan sebelumnya tidak pernah menyentuh bagian struktur utama bangunan. Akibatnya, bangunan yang sudah lapuk itu roboh pada 2024, memaksa pemerintah memindahkan kegiatan belajar mengajar ke sekolah lain demi keselamatan siswa.

Usia Bangunan dan Renovasi yang Tak Menyentuh Struktur

Wali Kota Jakarta Selatan, Syafrin Liputo, menjelaskan bahwa kondisi fisik bangunan memang sudah sangat rentan. Sekolah yang berdiri sejak 1974 itu sudah tidak lagi memiliki kekuatan struktur yang memadai. “Penyebabnya tentu karena sekolah ini dibangun sejak tahun 1974. Kemudian sempat ada beberapa kali renovasi, tetapi tidak mengubah struktur. Oleh sebab itu, karena termakan oleh usia, maka ini yang kemudian ambruk,” kata Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis, 23 Juli 2026. Ia menegaskan bahwa perbaikan yang dilakukan selama ini hanya bersifat kosmetik, seperti pengecatan atau perbaikan ringan, tanpa pernah memperkuat fondasi dan rangka bangunan. Akumulasi kerusakan inilah yang akhirnya membuat salah satu ruang kelas ambruk.

Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Utama

Kerusakan tersebut sebenarnya sudah terdeteksi sejak 2024. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung bergerak cepat dengan memindahkan seluruh aktivitas belajar mengajar ke SDN 11 Kebayoran Lama. Langkah ini diambil untuk menghindari risiko kecelakaan yang bisa menimpa siswa maupun tenaga pengajar. “Jika tetap ada pembelajaran di sekolah ini, kita tidak tahu anak-anak tiba-tiba masuk ke ruangan yang tadinya sudah rusak dan membahayakan keselamatan. Prinsip kami adalah bagaimana anak-anak didik tetap mendapatkan kesempatan yang sama untuk belajar,” ungkap Syafrin. Suasana di lokasi sempat mencekam saat bangunan runtuh, namun tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Kini, proses belajar mengajar berjalan normal di lokasi sementara.

Proses Rekonstruksi dan Rencana Pembangunan Kembali

Proses penanganan pasca-roboh memang memakan waktu hampir dua tahun. Syafrin membeberkan bahwa hal itu disebabkan oleh kebutuhan akan perancangan teknis yang matang. Setiap tahap, mulai dari kajian struktur hingga desain bangunan baru, harus dilakukan secara cermat. “Kendati demikian, kami memastikan proses fisik pembangunan kembali akan direalisasikan secepatnya,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, telah memberikan instruksi langsung agar pembangunan segera dimulai setelah seluruh tahapan perencanaan rampung. Pemerintah juga terus melakukan pendataan terhadap sekolah-sekolah tua lainnya di Jakarta. Menurut Syafrin, jajaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta secara bertahap melakukan perbaikan gedung sekolah di berbagai wilayah. Sekolah ini bukan satu-satunya fasilitas pendidikan berusia tua di Ibu Kota.

Jaminan Keamanan dan Apresiasi untuk Publik

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi, memastikan bahwa siswa SDN Kebayoran Lama Selatan 09 Pagi tetap bisa belajar dengan baik dan aman di lokasi sementara. Pemerintah berkomitmen penuh terhadap keselamatan anak-anak selama proses persiapan pembangunan kembali. “Kami juga mengapresiasi perhatian dan masukan masyarakat. Kepedulian warga menjadi bagian penting bagi Pemprov DKI Jakarta untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Marulina. Suasana di sekitar sekolah kini mulai tenang. Aktivitas warga kembali normal, namun kewaspadaan terhadap kondisi bangunan tua di lingkungan pendidikan tetap menjadi perhatian serius pemerintah.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar