Malaysia Terapkan WFH untuk PNS Mulai 15 April 2026 untuk Hemat Energi

- Rabu, 01 April 2026 | 18:25 WIB
Malaysia Terapkan WFH untuk PNS Mulai 15 April 2026 untuk Hemat Energi

PARADAPOS.COM - Pemerintah Malaysia akan menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negaranya mulai 15 April 2026. Keputusan ini disetujui dalam rapat kabinet dengan tujuan utama menghemat konsumsi bahan bakar dan menjaga stabilitas pasokan energi. Perdana Menteri Anwar Ibrahim yang mengumumkan kebijakan tersebut menyatakan bahwa petunjuk teknis pelaksanaannya akan diinformasikan kemudian.

Pengumuman Resmi dari Perdana Menteri

Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim melalui sebuah pernyataan video. Dalam pengumuman yang disiarkan dari Kuala Lumpur itu, Anwar menjelaskan cakupan kebijakan yang cukup luas.

"Hari ini rapat kabinet menyetujui pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah bagi kementerian, lembaga, serta badan hukum dan perusahaan milik pemerintah mulai 15 April," jelasnya.

Tujuan Dibalik Kebijakan WFH

Lebih dari sekadar adaptasi pola kerja modern, langkah pemerintah Malaysia ini memiliki tujuan strategis di bidang energi. Anwar Ibrahim menegaskan bahwa kebijakan WFH ini diambil sebagai salah satu upaya konkret untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil. Dengan mengurangi mobilitas pegawai pemerintah ke kantor, diharapkan terjadi penghematan energi yang signifikan, yang pada akhirnya mendukung keberlanjutan pasokan energi nasional dalam jangka panjang.

Paralel dengan Kebijakan di Indonesia

Kebijakan serupa ternyata juga sedang dijalankan oleh pemerintah Indonesia, yang justru lebih dahulu memulainya. Indonesia memberlakukan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat, efektif sejak 1 April 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa kebijakan ini akan ditinjau kembali setelah berjalan selama dua bulan, menunjukkan pendekatan trial and error untuk menemukan formula yang tepat.

Tak hanya di sektor pemerintahan, imbauan untuk bekerja dari rumah juga disampaikan kepada perusahaan swasta. Pemerintah Indonesia berencana mengatur hal ini melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan fleksibilitas yang disesuaikan dengan karakteristik dan operasional masing-masing sektor industri. Pendekatan ini mengakui bahwa satu pola tidak bisa diterapkan untuk semua jenis usaha.

Dengan dua negara serumpun ini mengambil langkah serupa, kebijakan WFH bagi pegawai pemerintah tampaknya semakin menguat sebagai instrumen kebijakan publik yang tidak hanya terkait produktivitas, tetapi juga efisiensi energi dan lingkungan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar