Utang Pemerintah Tembus Rp 477,4 Triliun di Semester I 2026, Tertinggi dalam Setahun

- Kamis, 23 Juli 2026 | 06:00 WIB
Utang Pemerintah Tembus Rp 477,4 Triliun di Semester I 2026, Tertinggi dalam Setahun
PARADAPOS.COM - Pemerintah menambah utang baru sebesar Rp 477,4 triliun sepanjang semester pertama tahun 2026. Realisasi ini setara dengan 57,4 persen dari target APBN 2026 yang mencapai Rp 832,2 triliun. Angka tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya sebesar Rp 315,4 triliun. Penambahan utang ini dilakukan untuk membiayai belanja negara yang terus meningkat, termasuk gaji bagi 355 ribu aparatur sipil negara (ASN) yang baru diangkat.

Komposisi Pembiayaan Utang

Berdasarkan data APBN KiTa edisi Juli 2026 dari Kementerian Keuangan, sebagian besar pembiayaan utang berasal dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp 501,2 triliun. Sementara itu, dari sisi pinjaman, pemerintah justru mencatat pembiayaan negatif sebesar Rp 23,8 triliun. Kondisi ini terjadi karena pembayaran cicilan pinjaman lebih besar dibandingkan penarikan utang baru. “Pembiayaan utang dikelola secara prudent dan terukur serta memperhatikan likuiditas pemerintah, kondisi kas yang optimal, dan dinamika pasar keuangan,” demikian pernyataan resmi Kemenkeu dalam dokumen tersebut, dikutip Kamis (23/7).

Belanja Pegawai Meningkat Signifikan

Di sisi belanja, pengeluaran pemerintah untuk gaji dan tunjangan pegawai mencapai Rp 203,8 triliun hingga akhir Juni 2026. Angka ini naik 24,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar Rp 163,3 triliun. Kenaikan ini didorong oleh beberapa faktor, antara lain pengangkatan 355 ribu ASN baru, percepatan pembayaran tunjangan guru non-ASN, serta pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi ASN pusat maupun personel TNI dan Polri.

Defisit Masih Terkendali

Secara keseluruhan, belanja negara pada semester I-2026 mencapai Rp 1.656 triliun, sementara pendapatan negara hanya sebesar Rp 1.459,4 triliun. Kondisi ini membuat APBN mengalami defisit Rp 196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). “Defisit APBN tetap terkendali sebesar Rp 196,5 triliun atau 0,76% dari PDB, disertai surplus keseimbangan primer sebesar Rp 85,1 triliun,” ujar Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/7). Pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan utang tersebut digunakan untuk menutup defisit anggaran sekaligus menjaga kebutuhan pendanaan APBN tetap terpenuhi. Hal ini dilakukan di tengah meningkatnya berbagai belanja prioritas, termasuk belanja pegawai, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar