Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035 Triliun, Tumbuh 24,6 Persen

- Kamis, 23 Juli 2026 | 06:50 WIB
Penerimaan Pajak Semester I 2026 Tembus Rp1.035 Triliun, Tumbuh 24,6 Persen
PARADAPOS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan pajak hingga semester I-2026 mencapai Rp1.035,7 triliun, tumbuh 24,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pertumbuhan ini didorong oleh aktivitas ekonomi yang meningkat serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Data tersebut tercantum dalam laporan APBN yang dirilis pada Kamis, 23 Juli 2026.

Faktor Pendorong Kenaikan Pajak

Menurut data resmi Kemenkeu, realisasi positif itu tidak lepas dari beberapa faktor utama. Pertumbuhan ekonomi yang solid menjadi fondasi utama. Selain itu, implementasi sistem Coretax dan langkah-langkah penggalian potensi pajak secara lebih agresif turut berperan signifikan. “Penerimaan pajak semester I 2026 tumbuh tinggi dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi yang baik, dampak implementasi Coretax, serta peningkatan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi,” tulis data APBN Kemenkeu.

Rincian Realisasi Pajak per Komponen

Kemenkeu merinci penerimaan dari berbagai komponen pajak. Berikut adalah rincian realisasi hingga akhir Juni 2026: - PPh Badan dan Deposit PPh Badan: Rp196,1 triliun. - PPh Orang Pribadi, PPh 21, dan Deposit PPh 21: Rp146,0 triliun. - PPh Final, PPh 22, dan PPh 26: Rp159,9 triliun. - PPN dan PPnBM: Rp380,0 triliun. - Lainnya: Rp153,8 triliun. Dalam laporan yang sama, Kemenkeu menjelaskan bahwa pertumbuhan pada PPh Badan dan pajak terkait orang pribadi mencapai dua digit. Hal ini sejalan dengan peningkatan laba perusahaan dan penghasilan masyarakat. Sementara itu, PPN dan PPnBM yang tumbuh kuat menjadi indikator bahwa konsumsi dalam negeri tetap terjaga. “PPh Badan dan pajak terkait orang pribadi tumbuh double digits sejalan dengan peningkatan profit atau penghasilan yang diterima. PPN dan PPnBM tumbuh kuat menggambarkan konsumsi dalam negeri yang terjaga,” tulis Kemenkeu.

Sektor-Sektor dengan Kontribusi Terbesar

Beberapa sektor ekonomi mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak yang menggembirakan. Sektor perdagangan misalnya, tumbuh 45,9 persen dan memberikan kontribusi sebesar 25,6 persen terhadap total penerimaan. Sektor industri pengolahan juga tak kalah impresif dengan pertumbuhan 19,9 persen dan kontribusi pajak mencapai 22,8 persen. “Sektor perdagangan tumbuh tinggi dipengaruhi oleh subsektor perdagangan besar BBM sejalan dengan kenaikan harga minyak bumi dan perdagangan online sejalan dengan peningkatan tren belanja online,” tulis Kemenkeu. Selanjutnya, sektor pertambangan tumbuh 22,8 persen dengan kontribusi 9,3 persen. Sektor pengangkutan dan pergudangan tumbuh 10,7 persen dengan kontribusi 4,3 persen. Konstruksi dan real estat tumbuh 9,2 persen dengan kontribusi 3,7 persen, sementara jasa perusahaan tumbuh 14,7 persen dengan kontribusi 3,2 persen. “Sektor pertambangan tumbuh ditopang oleh pertumbuhan sektor pertambangan migas. Sektor-sektor lainnya juga tumbuh baik sejalan dengan peningkatan aktivitas ekonomi,” lanjut Kemenkeu.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar