PARADAPOS.COM - Puluhan emak-emak di Situbondo, Jawa Timur, menggerebek seorang terduga pelaku penipuan berkedok pinjaman utang pada Kamis (23/7/2026) siang. Terduga pelaku ditemukan sedang check-in di sebuah hotel di kawasan kota. Aksi warga ini dipicu oleh kerugian yang dialami puluhan korban yang mencapai ratusan juta rupiah. Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Situbondo untuk proses hukum lebih lanjut.
Penggerebekan di Kamar Hotel
Suasana di sekitar hotel mendadak riuh ketika rombongan ibu-ibu berdatangan. Mereka langsung menuju kamar yang diketahui ditempati oleh terduga pelaku. Saat pintu terbuka, emosi para korban sempat meluap. Beberapa di antaranya melontarkan pertanyaan keras dan menuntut pertanggungjawaban atas uang yang telah mereka setorkan.
Kerumunan itu terus bertambah. Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba di lokasi dan mengamankan terduga pelaku. Para korban memilih untuk membuntuti hingga ke Mapolres Situbondo, memastikan laporan mereka tidak berhenti di tengah jalan.
Modus Pinjaman dengan Dua Skema
Salah satu korban, Maufiratin Hasanah, menceritakan bagaimana ia tergiur dengan tawaran yang disampaikan terduga pelaku. Menurutnya, pelaku menawarkan pinjaman dengan dua skema berbeda: pinjaman baru dan melanjutkan angsuran milik orang lain.
“Dia menawari pinjaman. Katanya dia punya pinjaman tapi tidak mau meneruskan. Ada dua sistem yakni baru dan lanjutkan. Nah dia ini sisa satu angsuran. Disuruh saya teruskan. Karena saya tergiur saya mau lalu disuruh transfer. Saya sampai gadaikan motor saya,” ujar Maufiratin Hasanah.
Ia menambahkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Total kerugian sementara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, namun angka pastinya masih dihitung berdasarkan laporan dan bukti transaksi dari masing-masing korban.
“Akibat yang dia lakukan, kami merugi semua sebagai korban,” katanya dengan nada kecewa.
Polisi Amankan Terduga Pelaku
Setibanya di Polres Situbondo, para korban kembali menyoraki terduga pelaku. Mereka kemudian menunggu proses pemeriksaan sambil menyerahkan bukti-bukti kepada penyidik.
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seseorang yang diduga terlibat dalam kasus penipuan tersebut.
“Kami mengamankan seseorang diduga pelaku penipuan dengan modus pinjaman utang dengan syarat dari korban menyerahkan sejumlah uang. Kami sudah periksa korban yang mengalami kerugian,” ungkapnya.
Penyidik masih mendalami cara terduga pelaku menjalankan aksinya, jumlah korban, serta aliran dana yang telah diserahkan. Status hukum terduga pelaku akan ditentukan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Cak Imin Usul Revisi 108 UU ke Prabowo Demi Kedaulatan Ekonomi
Polda NTB Bongkar Praktik Pemalsuan STNK di Mataram, Empat Orang Ditangkap
Indonesia Dorong Transisi dari Pengguna Jadi Perancang Standar ESG Berbasis Kondisi Domestik
Pria Nganjuk Tempuh 11 Negara dengan Jalan Kaki ke Makkah, Pulang dengan Sepeda Hadiah