PARADAPOS.COM - Tim penyidik dari bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau di Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru, pada Kamis (23/7/2026). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pengadaan alat "Interactive Flat Panel" tahun anggaran 2024. Dari lokasi, penyidik menyita dokumen dan alat bukti elektronik sebagai bagian dari penyidikan yang masih berlangsung.
Penggeledahan dan Barang Bukti yang Diamankan
Suasana di Kantor Dinas Pendidikan Riau tampak berbeda pada hari itu. Para pegawai lalu-lalang dengan raut wajah serius saat tim penyidik memasuki sejumlah ruangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penggeledahan difokuskan di ruang Kepala Bidang Sekolah Menengah Atas dan beberapa ruang staf lainnya.
Dari proses tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen yang dikemas dalam tiga kotak, serta sejumlah perangkat elektronik. "Benar. Hari ini penyidik tindak pidana khusus Kejati Riau melakukan penggeledahan di Disdik Riau terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat pembuatan kecerdasan buatan (artificial intelligence) atau pengadaan 'Interactive Flat Panel' tahun anggaran 2024," ujarnya di Pekanbaru.
Status Perkara dan Proses Hukum
Perkara ini telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak 15 Juli 2026, berdasarkan surat perintah penyidikan yang telah dikeluarkan. Zikrullah menegaskan bahwa saat ini proses pengumpulan alat bukti masih terus berjalan. Ia juga mengungkapkan bahwa beberapa saksi telah diperiksa, meskipun pihaknya belum dapat merinci lebih lanjut karena proses masih berada di tahap awal.
"Saat ini masih melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk hari ini kita lakukan proses penggeledahan di Kantor Disdik Riau. Itu dalam rangka mencari dan pemenuhan alat bukti guna mencari siapa yang bertanggung jawab terhadap perkara ini," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa identitas saksi dan detail bukti akan diumumkan seiring perkembangan penyidikan. "Tentunya nanti hal terkait dalam perkara ini baik itu saksi maupun bukti akan kita sampaikan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih bekerja di lapangan untuk memastikan tidak ada dokumen penting yang terlewat. Publik menunggu langkah selanjutnya dari Kejati Riau dalam mengusut tuntas dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan teknologi pendidikan tersebut.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
MK Wajibkan Operator Sediakan Opsi Sisa Kuota Internet Tetap Bisa Dipakai
PABPDSI Resmi Lantik Pengurus Pusat 2026–2032, Fokus pada Modernisasi Organisasi dan Percepatan Pembangunan Desa
Empat Negara Dikecualikan dari Kewajiban Devisa Ekspor SDA Mulai Juni 2026
Haddan Malik Raih Perak di Kejuaraan Panjat Tebing Dunia Junior 2026 Italia