PARADAPOS.COM -KPK memastikan tidak memberikan perlakuan istimewa kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dalam pengusutan dugaan suap dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2021-2022.
Hal ini ditegaskan Ketua KPK, Setyo Budiyanto berkaitan lokasi pemeriksaan Khofifah hari ini di Polda Jatim, bukan Gedung KPK Jakarta.
"Tidak ada yang istimewa," kata Setyo, Kamis, 10 Juli 2025.
Setyo menyebut bahwa, pemeriksaan terhadap Khofifah di Polda Jatim lantaran berbarengan dengan kegiatan tim penyidik di wilayah Jatim.
Khofifah sebelumnya akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 20 Juni 2025. Namun karena alasan ada agenda lain, Khofifah minta penjadwalan ulang.
Pemeriksaan Khofifah dilakukan seiring dugaan keterlibatan yang diungkap mantan Ketua DPRD Provinsi Jatim, Kusnadi saat diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Juni 2025.
Kusnadi memastikan Khofifah mengetahui soal dana hibah. Mengingat Gubernur Jatim merupakan sosok yang mengeluarkan anggaran dana hibah dimaksud.
"Orang dia (Khofifah) yang mengeluarkan, masa dia enggak tahu," tutur Kusnadi.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ekonom Ichsanuddin Noorsy: Korupsi di Era Jokowi Bergeser ke Modus Sistematis Lewat Regulasi dan Kebijakan
KPK Sita Moge, Emas Batangan, dan Uang Asing dari Penggeledahan Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Bupati Bekasi Nonaktif Tolak Tuntutan 7 Tahun Penjara, Sebut Dakwaan Jaksa KPK Akal-akalan
Tersangka Tambang Nikel Ilegal di Sultra Hadiri Acara di Istana, Status Hukumnya Masih Berjalan