PARADAPOS.COM - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Sidak yang dimulai pukul 03.00 WIB ini bertujuan memantau langsung proses produksi dan mutu Makan Bergizi Gratis (MBG) serta memberikan semangat kepada para petugas di lapangan.
Sudaryono meninjau tiga lokasi SPPG, yakni di Pasir Kuda, Bogor Barat, dan Cipaku 02, Bogor Selatan. Kedatangannya bertepatan dengan jam operasional dapur yang tengah sibuk mengolah makanan sebelum didistribusikan ke penerima manfaat. Ia mengaku ingin melihat sendiri bagaimana alur produksi berjalan dari awal hingga siap dikirim.
Menyemangati Petugas Dapur
Dalam kunjungannya, Sudaryono tidak hanya berfokus pada aspek teknis. Ia juga menyempatkan diri berbincang dengan para pekerja dapur.
"Yang pertama tujuannya adalah menyemangati yang memang dapur dan petugasnya itu bagus," kata Sudaryono dikutip dari Metro TV, Jumat, 24 Juli 2026.
Menurutnya, semangat para petugas menjadi faktor penting dalam keberhasilan program ini. Ia menilai, dukungan moral sama krusialnya dengan pengawasan mutu pangan.
Hasil Pemantauan di Lapangan
Dari hasil pengamatan langsung, Sudaryono mengakui bahwa secara umum operasional SPPG sudah berjalan dengan baik. Namun, ia tidak menutup mata terhadap sejumlah kekurangan yang masih ditemukan di beberapa dapur.
"Apakah bagus semua? Belum. Mungkin ada satu dua yang belum," ungkap eks Wakil Menteri Pertanian tersebut.
Pernyataan itu disampaikan dengan nada realistis. Ia menekankan bahwa temuan di lapangan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Sudaryono menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas setiap SPPG. Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini, tuturnya, harus berjalan optimal di semua titik distribusi.
"Itu yang kita perbaiki, itu yang kita kritisi, itu yang kita up," ujar Sudaryono.
Ia menambahkan, proses perbaikan akan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Tidak ada toleransi bagi dapur yang belum memenuhi standar, karena penerima manfaat berhak mendapatkan gizi terbaik.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia Hadapi Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026, Dua Pemain Lawan Diwaspadai
Harga Emas Anjlok 2 Persen, Tertekan Penguatan Dolar dan Lonjakan Minyak di Tengah Eskalasi Geopolitik
DPR RI Pastikan Tak Ada PHK dalam Perampingan Telkom Group
IHSG Melemah ke 6.315, Belanja Pemerintah Tumbuh 29,4% Hingga Semester I-2026