Anggota POM TNI AD Tewas Kena Peluru Pantul Saat Bantu Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bireuen

- Minggu, 26 Juli 2026 | 14:50 WIB
Anggota POM TNI AD Tewas Kena Peluru Pantul Saat Bantu Polisi Bongkar Peredaran Narkoba di Bireuen
PARADAPOS.COM - Seorang anggota Polisi Militer TNI Angkatan Darat (POM TNI AD) gugur dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Bireuen, Aceh. Pratu Galuh Nugraha tewas terkena peluru pantul saat membantu aparat kepolisian menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli, Gampong Cot Meurak, pada Sabtu (25/7/2026). Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, pada Minggu (26/7/2026).

Kronologi Insiden di Depan SPBU

Operasi penangkapan itu awalnya menyasar empat orang terduga bandar narkoba yang tengah berada di dalam sebuah mobil. Dalam proses pengejaran dan penghadangan, petugas terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke arah para pelaku. Situasi di lapangan berlangsung cepat dan menegangkan. Kombes Joko Krisdiyanto menjelaskan bahwa dalam kekacauan tersebut, sebuah rekoset atau peluru memantul dan mengenai seorang warga yang sedang membantu proses penangkapan. Korban diketahui adalah Pratu Galuh Nugraha. "Peristiwa ini menjadi duka bagi kita semua. Kami turut berbelasungkawa atas gugurnya anggota POM TNI AD Pratu Galuh Nugraha saat membantu polisi menghadang bandar narkoba di depan SPBU Juli," ujar Joko.

Duka Mendalam bagi Institusi

Kejadian ini meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga bagi institusi TNI dan Polri yang tengah bersinergi memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh. Kombes Joko menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi aparat di lapangan. Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi dan penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak berwenang untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa nahas tersebut. Identitas para terduga bandar narkoba yang menjadi sasaran operasi juga masih dalam pengejaran.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar