Pramono Anung Tambah Revitalisasi Sekolah Jadi 11 Unit, Proyek SD Cipete 20 Lantai Dibatalkan

- Minggu, 26 Juli 2026 | 16:50 WIB
Pramono Anung Tambah Revitalisasi Sekolah Jadi 11 Unit, Proyek SD Cipete 20 Lantai Dibatalkan
PARADAPOS.COM - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, akhirnya mengambil langkah cepat menindaklanjuti keluhan warga terkait kondisi sekolah di ibu kota. Dua kasus yang menjadi sorotan adalah robohnya bangunan SDN 09 Kebayoran Lama dan proyek SDN 01 Cipete Utara yang terbengkalai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun memutuskan untuk merevitalisasi 11 sekolah pada tahun anggaran ini, sebuah keputusan yang diambil setelah melalui pertimbangan anggaran yang ketat dan laporan langsung dari dinas terkait.

Anggaran Terbatas, Prioritas Berubah

Awalnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengalokasikan dana untuk tahun 2026 guna merevitalisasi 22 sekolah yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun, rencana tersebut harus disesuaikan. Adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) memaksa pemerintah memangkas jumlah sekolah yang bisa dieksekusi menjadi hanya tujuh unit. Dalam daftar prioritas awal, SDN 09 Kebayoran Lama berada di urutan kedelapan. Posisi ini nyaris membuat sekolah tersebut tidak tersentuh program revitalisasi tahun ini.

Keputusan di Lapangan: dari 7 Menjadi 11 Sekolah

Pramono mengungkapkan bahwa setelah menerima laporan dari Dinas Pendidikan dan Citata (Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan), ia segera mengambil keputusan. "SD Negeri 9 di Kebayoran Lama itu nomor 8. Kemarin setelah dilaporkan oleh dinas terkait, yakni Dinas Pendidikan dan juga Citata, maka saya memutuskan untuk ditambah empat yang akan diselesaikan di tahun ini. Jadi ada tujuh, tambah empat, jadi ada 11 sekolah," jelasnya. Penambahan ini menunjukkan respons cepat pemerintah terhadap kondisi darurat di lapangan. Sisa 11 sekolah lainnya yang sempat tertunda pembangunannya dipastikan akan diselesaikan secara bertahap pada tahun anggaran berikutnya. Langkah ini diambil agar tidak ada lagi siswa yang harus belajar di bangunan yang tidak layak.

Proyek Cipete: Konsep Mixed-Use Dibatalkan

Tak hanya soal Kebayoran Lama, Pramono juga mengambil keputusan tegas terkait proyek pembangunan SDN 01 Cipete Utara yang sempat mangkrak. Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan melanjutkan wacana pembangunan sekolah dengan konsep mixed-use yang sempat direncanakan menjulang hingga 20 lantai. Fokus saat ini adalah menyelesaikan pembangunan gedung sekolah reguler agar fasilitas pendidikan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh para siswa dan guru. "Terkait di Cipete, awalnya itu murni untuk renovasi atau membangun sekolah baru bagi SDN 01 Cipete. Namun, di tengah jalan kemudian ada keinginan untuk mixed-use membangun ke atas sampai dengan 20 lantai. Tetapi dalam perjalanannya, kontraktornya berubah lagi untuk fokus membangun hanya SD negeri itu," tuturnya. Keputusan ini disambut baik oleh warga sekitar yang selama ini menunggu kepastian nasib sekolah anak-anak mereka. Dengan adanya perubahan arah kebijakan ini, diharapkan proses pembangunan bisa berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Editor: Laras Wulandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar